SuaraRiau.id - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan pendampingan hukum bersama tim untuk kliennya itu akan secara objektif, tidak membabi buta, menyalahkan yang benar, dan membenarkan yang salah.
"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata mantan juru bicara KPK itu dalam konferensi pers dikutip Antara, Rabu (28/9/2022).
Febri Diansyah mengungkapkan bahwa komitmen itu juga telah dia sampaikan kepada Ferdy Sambo saat melakukan kunjungan ke sel tahanan di Mako Brimob bersama kuasa hukum Sambo, Rasamala.
"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri.
Menanggapi komitmen itu, lanjut dia, Ferdy Sambo menyanggupi, bahkan menegaskan akan memberikan pengakuan terhadap sejumlah perbuatan dan siap mempertanggungjawabkan hal-hal itu dalam proses hukum yang objektif dan berimbang.
"Bahkan, seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional (saat peristiwa pembunuhan Brigadir J)," ucap Febri.
Ia memaparkan beberapa langkah yang telah ditempuh oleh tim kuasa hukum Sambo dan Putri sejauh ini untuk mendampingi perkara yang menjerat mereka.
"Kami telah melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan rekonstruksi di rumah (Sambo dan Putri) di Magelang, lalu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan serta metode pengumpulan fakta lainnya," kata Febri.
Berikutnya, kata dia, dilakukan pula diskusi dengan lima ahli hukum yang terdiri atas tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi. Ada pula diskusi dengan lima psikolog, di antaranya guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan ahli psikologi forensik.
"Kami juga mempelajari setidaknya 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana serta kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," ujar Febri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan
-
Pengacara Brigadir J Tak Gentar Lawan Febri Diansyah, 'Yang Penting ...'
-
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Buka-bukaan Sosok yang Memintanya Bela Istri Ferdy Sambo, 5 Poin Ini Terungkap, Termasuk Perkosaan?
-
30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Bakal Disadap dan Diinapkan di Safe House, Ini Alasannya
-
Febri Diansyah Kini Bela Putri Candrawathi, Umar: Apapun Dalihmu Bagi Saya Menjijikkan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
3 Model Toyota Corolla yang Jadi Incaran Keluarga Indonesia, Mulai 50 Jutaan
-
Daftar 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau yang Kosong, Pansel Segera Dibentuk
-
7 Kosmetik Mudah dan Bagus di Indomaret atau Alfamart, Emak-emak Pasti Suka
-
Puluhan Siswa Keracunan MBG Dirawat karena Sesak Napas, 301 Korban Sudah Pulang
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Dipecat Prabowo Imbas Komentar Blunder, Benarkah?