SuaraRiau.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan diri menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Febri Diansyah bersama rekan-rekannya, termasuk eks pegawai KPK Rasamala Aritonang, menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pilihan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi kemudian ditanggapi kekecewaan publik. Tak sedikit yang kaget dengan hal tersebut.
Keputusan Febri ternyata membuat sejumlah politikus hingga publik kecewa. Pasalnya, eks jubir KPK itu terkenal vokal mengkritik beberapa hal yang dirasa kurang tepat selama ini.
Dalam cuitan terbarunya, Febri Diansyah mengaku akan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” ucapnya dilansir Hops.id--jaringan Suara.com melalui akun Twitter @febridiansyah pada Rabu, 28 September 2022.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi Kuasa Hukum, saya akan dampingi secara objektif,” imbuh Febri Diansyah.
Sebagai seorang Advokat profesional, Febri DIansyah kembali menegaskan bahwa ia akan bekerja secara objektif dan faktual.
“Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” katanya.
Febri Diansyah sendiri paham betul bahwa di luar sana banyak orang yang tidak mendukung keputusannya ini.
“Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan langsung membuka suara.
Menurut Umar Hasibuan, setelah membela Putri Candrawathi, ada kemungkinan Febri juga membela koruptor di kemudian hari.
“Stlh membela tsk pembunuhan bentar lagi org ini akan bela koruptor jg. Apapun dalihmu membela PC bagi saya febri menjijikkan,” kata Umar Hasibuan melalui akun Twitter @Umarhasibuan_.
Berbagai reaksi kekecewaan juga diberikan publik atas keputusan Febri Diansyah.
“Kecewa berat pak,” komentar publik.
“Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya,” sahut yang lain.
“Pengacara itu ya membela klien mas gak akan objektif klu mau objektif jadi saksi ahli saja mas menurut saya,” ujar pengguna Twitter.
“Tadinya saya percaya njenengan punya integritas dan idealisme lebih, Mas.Jujur kecewa. Tapi itu hidup njenengan, pilihan njenengan. Apakah ini pertanda pejabat/mantan pejabat pada dasarnya sama saja? Cuma beda kepentingan saja? Entahlah,” komentar pengguna lain.
Berita Terkait
-
Skandal Meja Kursi SD Semarang: Wali Kota dan Suami Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
KPK Pertimbangkan Penahanan Hasto Saat Pemeriksaan Besok
-
Tak Ambil Pusing Kubu Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas, KPK: Silakan dengan Bukti
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi