Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 27 September 2022 | 06:45 WIB
Luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polwan. [Instgram/@banjarnahor]

Akhirnya setelah melewati proses penyidikan dan gelar perkara, Minggu, Brigadir IR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)

Load More