Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 25 September 2022 | 12:54 WIB
Firdaus Oiwobo. [instagram/@m.firdausoiwobo_sh]

Firdaus Oiwobo mengatakan Pesulap Merah melanggar UU ITE karena telah mencemarkan nama baik perdukunan Indonesia, dan menyebarkan informasi bersifat negatif yang ditujukan untuk para dukun.

Padahal yang dilakukan Pesulap Merah dalam channel YouTubenya adalah untuk edukasi, agar masyarakat tidak tertipu muslihat praktik dukun yang menyesatkan.

Load More