Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 25 September 2022 | 08:36 WIB
Luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polwan. [Instgram/@banjarnahor]

SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum polwan terhadap seorang wanita di Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin.

Tak sendiri, oknum polwan berpangkat Brigadir itu bersama sang ibu disebut mengeroyok Aprilia saat korban berada di kontrakan.

Diketahui, korban merupakan pacar adik si polwan dan pengeroyokan diduga terkait asmara yang tak direstui.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, korban membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

“Ada laporan perempuan inisial RAK melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polri, Polwan inisial IDR dan Y,” ucap Kombes Asep dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (24/9/2022).

Ia mengatakan pihaknya sudah menunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan.

“Apabila ada peristiwa pidana kemudian apabila ada bukti penganiayaan kita akan berikan kepastian hukum,” ungkap Asep.

Polisi, kata dia, belum bisa memastikan motif dugaan penganiayaan tersebut karena masih mendalami laporan dari keterangan korban.

“Kami belum tahu motifnya kami akan lakukan pemeriksaan apakah ada tindak pidana nanti kita dalami, saat ini masih laporan, masih keterangan korban memberikan laporan. Pasal yang dilaporkan terkait pasal 170 penganiayaan secara bersama lebih dari satu orang,” terang Asep.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta dan alat untuk bukti untuk membuka terang kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Load More