Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 23 September 2022 | 13:41 WIB
Vaksinasi remaja di Batam (foto: antara)

SuaraRiau.id - Sejumlah siswa diusir pulang oleh pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 47 Pekanbaru.

Peserta didik tidak diizinkan mengikuti proses belajar mengajar di sekolah tersebut lantaran belum divaksin Covid-19.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/9/2022) pagi. Saat itu, para siswa yang tiba di sekolah Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani diperiksa oleh wali kelasnya.

Para siswa yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin atau belum vaksin dipulangkan pihak sekolah. Mereka diizinkan belajar apabila sudah divaksin.

Baca Juga: Stok Vaksin Menipis di Kepri, Satgas Sudah Dua Kali Surati Pemerintah untuk Ditambah

Kepala SMPN 47 Pekanbaru, Agus Warsita tak menampik ada kejadian tersebut. Ia menyampaikan, hal tersebut terjadi dikarenakan ada kesalahan pemahaman dari para guru.

“Soal vaksin itu, mungkin salah pemahaman dari guru-guru saja. Kebetulan tadi saya tidak berada di sekolah karena ada kegiatan diluar,” ujar Agus Warsita, Jumat siang.

Agus menegaskan, para siswa diperbolehkan untuk mengikuti proses belajar mengajar seperti biasanya. Meski belum divaksin covid-19.

“Dan saya tidak mungkin mempersulit warga. Besok semuanya (siswa belum divaksin) disuruh untuk bersekolah aja,” sebut Kepsek SMPN 47 Pekanbaru.

Sebelumnya, beredar pesan berantai WhatsApp perihal imbauan vaksin yang diterima para wali murid.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Pekanbaru Jumat 22 September 2022

Mereka diwajibkan membawa anak untuk divaksin dengan ‘ancaman’ tidak diizinkan untuk bersekolah.

Load More