SuaraRiau.id - Sejumlah narapidana koruptor dinyatakan bebas bersyarat beberapa waktu yang lalu. Mereka bebas dalam waktu yang berdekatan.
Publik pun dibuat geram lantaran kebebasan para koruptor tersebut setelah mendapatkan banyak sekali pemotongan masa tahanan.
Salah satunya adalah Jaksa Pinangki yang divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara tetapi hukumannya kemudian dipotong lagi jadi 4 tahun.
Namun, belum genap 4 tahun di penjara, Pinangki kemudian bebas pada 6 September 2022 dengan hanya menjalani 2 tahun masa tahanan.
Fenomena itu mendapat tanggapan dari pengacara kondang Hotman Paris.
Ia mencoba menjawab isu tersebut ketika tampil sebagai pembicara pada podcast Close the Door.
Dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Hotman Paris menyatakan bahwa hal tersebut dapat terjadi dengan syarat tertentu dan ini diatur dalam undang-undang.
“Memang sudah keluar undang-undang yang baru tahun 2022, di mana setiap terpidana, bukan hanya koruptor, yang telah menjalani 2/3 masa hukuman bisa bebas bersyarat sehingga jika dikurangi dengan remisi maka dia bisa menjalani hanya setengah masa hukuman,” ujarnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Hotman Paris lantas memberi contoh kasus Jaksa Pinangki yang hukumannya banyak mendapatkan pemotongan hingga hanya menjalani kurang dari setengah masa hukumannya.
“Syaratnya dalam undang-undang itu adalah berkelakuan baik,” jelasnya.
Hotman mengaku sempat mempertanyakan apa yang dimaksud dengan berkelakuan baik kepada Kepala Humas Kementrian Hukum dan HAM.
“Ya antara lain dia berkebun,” ucap Hotman mengulangi jawaban yang dia dapat.
Deddy Corbuzier lantas ikut mempertanyakan jawaban tersebut.
“Apa hubungannya koruptor berkebun dianggap berkelakuan baik?” protes Deddy.
Hotman Paris lantas mencoba menjelaskan bahwa dengan berkebun artinya para terpidana tersebut menunjukkan sisi humanisnya sehingga berdasarkan undang-undang, yang bersangkutan layak untuk mendapat pemotongan masa tahanan.
Dalam podcast tersebut Hotman Paris juga berbicara tentang berbagai macam hal mulai dari koruptor, hukum di Indonesia yang masih tajam ke atas dan tumpul kebawah hingga berbagai kasus yang sedang viral saat ini.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Bakal Bantu Siswa yang Disuruh Sujud dan Menggongong oleh Ivan Sugianto: Tenang Bu!
-
Wamenko Otto Hasibuan Minta UU Tipikor Dilaksanakan Hati-hati dan Adil untuk Jerat Koruptor
-
Hotman Paris Dapat Kabar Langsung dari Italia, Terpilih sebagai Pembeli Model Terbaru Lamborghini
-
Pernah Mau Ceraikan Istri Kalau Gemuk, Deddy Corbuzier Kini Naik 10 Kg
-
Gugatan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Pemberian Prabowo Resmi Dicabut
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan