SuaraRiau.id - Sabu seberat 203 kilogram dan 404.491 butir pil ekstasi disita Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam kurun empat hari.
Pengungkapan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut meringkus enam belas orang tersangka.
Demikian diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspos di Mapolda Riau, Senin (19/9) petang. Ia menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, dua kasus di Pekanbaru dan satu kasus di Dumai.
“Pengungkapan ini dilakukan dalam empat hari, dari 11 September-14 September,” ungkap Iqbal didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Yos Guntur, Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, dan Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi, 2 Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda
Dari tiga lokasi tersebut Iqbal mengatakan, disita ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi. Pengungkapan ini, sambung dia, merupakan yang terbesar sejak dirinya memegang tongkat komando Korps Bhayangkara Riau.
“Total barang bukti yang disita 203 kg sabu dan 404.491 butir pil ekstasi. Saya tegaskan tidak ada toleransi bagi bandar dan pengedar narkoba,” tegasnya.
Mantan Kadiv Humas Polri membeberkan, pengungkapan pertama dilakukan di Perumahan Citra Kencana, Jalan Taman Karya, Ahad (11/9) lalu. Pihaknya sebutnya, menangkap tersangka Bay, Tom dan Bay, Fai, Ris alias Egi bersama barang barang bukti 100 kg sabu dan 100.000 butir ekstasi. Barang haram itu disimpan di dapur belajang rumahnya.
Hasil pengembangan dan diringkus tersangka Ron di simpang Labersa, Pekanbaru dan tersangka Jer dan Yul ditangkap di Jalan Naga Sakti, Panam serta tersangka Bon diamankan di Jalan SM Amin.
“Hasil introgasi terhadap Jer dan Yul, diperoleh informasi Fau di hotel Grand Elite. Ia berperan sebagai penerima aliran dana/upah untuk menjemput barang haram tersebut,” kata Iqbal.
Baca Juga: Gunakan Medsos untuk Jual Narkoba, Seorang Remaja ditangkap
Kemudian, petugas mengamankan Fau tanpa perlawanan bersama Ger dan Tau. Di tangan tersangka disita sabu 0,95 gram. Selain sabu, barang bukti lain diamankan dua unit mobil, dua unit sepeda motor, uang tunai Rp42,9 juta dan 16 unit handphone.
Berita Terkait
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak