Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 19 September 2022 | 17:52 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika memenuhi panggilan Bareskrim Polri. [Suara.com/Arga]

SuaraRiau.id - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak terus berjuang mendapatkan keadilan kliennya yang menjadi korban tewas penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Juli 2022 lalu.

Belakangan, Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bersama ajudan dan sopir menjadi tersangka pembunuhan tersebut. Proses hukumnya pun masih berjalan hingga saat ini.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika kasus yang menghebohkan Indonesia tersebut belum juga menemukan titik terang.

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (tengah) usai wakili wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka, Tangsel, Selasa (23/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

“Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi failut, sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan perkara sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," katanya dilihat Hops.id--jaringan Suara.com di Instagram @insta_julid, Senin (19/9/2022).

Maka dari itu, Kamaruddin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

“Atas nama penasehat hukum atau tim penasehat hukum atau sebagai tim penasehat hukum, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat,” ungkap dia.

Selain itu, Kamaruddin juga meminta maaf kepada ayah Brigadir J yang mengatakan jika kasus kematian anaknya sudah selesai.

“Saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua daripada almarhum mengatakan kasus ini sudah selesai karena toh anaknya tidak akan kembali,” ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, hal tersebut dikatakan langsung oleh Samuel saat bertemu dengannya di Jambi.

“Saat saya ke Jambi, Pak Samuel bilang, ‘Sudah cukup pak, kami sudah capek. Kami mendengar saja capek, demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan’. Kemudian, Pak Samuel mengatakan sudah cukup lah, toh anak saya tidak akan kembali, tidak akan hidup lagi,” ucap Kamaruddin, mengulang kembali perkataan ayah almarhum Brigadir J.

“Walaupun istri dan anaknya masih bersemangat untuk menuntaskan,” sambung Kamaruddin Simanjuntak, pengacara almarhum Brigadir J.

Tak ayal, permintaan maaf yang diucapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak mendapat dukungan dari netizen.

“BPK (bapak) ayolah tetap semangat. Jgn (jangan) biarkan mereka menghilang (kan) kasus ini,” tulis akun @te***i.

“Sama pak, saya juga capek, banyak drama, gak jelas dan biar tangan Tuhan yg (yang) bekerja. Dia (Ferdy Sambo) selamat di duni tapi di akhirat, pengadilan terakhir gak akan selamat,” beber akun @nath***e27787.

Load More