SuaraRiau.id - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak terus berjuang mendapatkan keadilan kliennya yang menjadi korban tewas penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Juli 2022 lalu.
Belakangan, Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bersama ajudan dan sopir menjadi tersangka pembunuhan tersebut. Proses hukumnya pun masih berjalan hingga saat ini.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika kasus yang menghebohkan Indonesia tersebut belum juga menemukan titik terang.
“Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi failut, sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan perkara sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," katanya dilihat Hops.id--jaringan Suara.com di Instagram @insta_julid, Senin (19/9/2022).
Maka dari itu, Kamaruddin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
“Atas nama penasehat hukum atau tim penasehat hukum atau sebagai tim penasehat hukum, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat,” ungkap dia.
Selain itu, Kamaruddin juga meminta maaf kepada ayah Brigadir J yang mengatakan jika kasus kematian anaknya sudah selesai.
“Saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua daripada almarhum mengatakan kasus ini sudah selesai karena toh anaknya tidak akan kembali,” ungkapnya.
Menurut Kamaruddin, hal tersebut dikatakan langsung oleh Samuel saat bertemu dengannya di Jambi.
“Saat saya ke Jambi, Pak Samuel bilang, ‘Sudah cukup pak, kami sudah capek. Kami mendengar saja capek, demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan’. Kemudian, Pak Samuel mengatakan sudah cukup lah, toh anak saya tidak akan kembali, tidak akan hidup lagi,” ucap Kamaruddin, mengulang kembali perkataan ayah almarhum Brigadir J.
“Walaupun istri dan anaknya masih bersemangat untuk menuntaskan,” sambung Kamaruddin Simanjuntak, pengacara almarhum Brigadir J.
Tak ayal, permintaan maaf yang diucapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak mendapat dukungan dari netizen.
“BPK (bapak) ayolah tetap semangat. Jgn (jangan) biarkan mereka menghilang (kan) kasus ini,” tulis akun @te***i.
“Sama pak, saya juga capek, banyak drama, gak jelas dan biar tangan Tuhan yg (yang) bekerja. Dia (Ferdy Sambo) selamat di duni tapi di akhirat, pengadilan terakhir gak akan selamat,” beber akun @nath***e27787.
Berita Terkait
-
Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengacara Brigadir J: Saya Dukung Polri untuk Bersih-bersih
-
Polri Akhirnya Respon Adanya 2 Sipil Sediakan Jet Pribadi Perwira Tinggi Datangi Rumah Brigadir J
-
Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tak Hormat dari Polri
-
Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Pengacara Brigadir J Belum Puas, Minta Pihak Lain yang Terlibat Juga Dicopot
-
Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Pengacara Siapkan Langkah Hukum
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien