SuaraRiau.id - Pria berinisial WAM (32) ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Riau di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara pada Selasa (6/9/2022).
Tersangka yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu dibekuk terkait kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelanggaran terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan 'Imam Mahdi' tersebut bermula dari laporan pertama kali dibuat sang istri di Polres Kampar.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, WAM dilaporkan ke polisi oleh sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, didapati informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar. Di sanalah tempat WAM tinggal dan langsung diamankan tim,” ujar Kombes Narto dikutip dari Antara, Kamis (15/9/2022).
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terrmasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orangtua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” kata Narto.
Tersangka dalam aksinya meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi.
Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM, termasuk juga orangtua dari istri WAM yang melapor ke polisi. Pernikahan tersebut pun diadakannya dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu berbeda. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada hanya orangtua calon pengantin wanita dan si WAM,” ungkapnya.
Narto melanjutkan bahwa, dari hasil penyeledikan sementara, WAM memiliki tujuh istri yang enam di antaranya merupakan istri siri.
Dari enam istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut karena diduga kuat ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ganja oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar Sunarto.
Berita Terkait
-
Punya Banyak Istri, Pria Riau Ngaku Imam Mahdi Suruh Jamaah Serahkan Anak Gadis
-
Tersangka Kasus Penistaan Agama, Anggota DPRD Gresik Dicopot Dari Jabatan Sekretaris Komisi IV
-
Wanita Tewas Tergantung dalam Mobil di DPRD Riau, Polisi: Ini Bukan Kasus Biasa
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus PNS Berhijab Tewas dalam Mobil di DPRD Riau
-
Kapolda Riau Buktikan Dukung RTIK, Ribuan Bhabinkamtibmas Ikuti Workshop Literasi Digital
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Rezeki 4 Link DANA Kaget Khusus Senilai Rp282 Ribu, Semoga Beruntung!
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas 'si Paling' Irit dan Bandel untuk Kendaraan Keluarga
-
10 Prompt Gemini AI Foto Tema Sumpah Pemuda, Estetik Penuh Makna Heroik
-
Anggota DPRD: Butuh Rp500 Miliar untuk Tuntaskan Banjir di Pekanbaru
-
6 Mobil Seken Murah Paling Diminati, Serba Irit dan Bandel untuk Harian