SuaraRiau.id - Pria berinisial WAM (32) ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Riau di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara pada Selasa (6/9/2022).
Tersangka yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu dibekuk terkait kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelanggaran terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan 'Imam Mahdi' tersebut bermula dari laporan pertama kali dibuat sang istri di Polres Kampar.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, WAM dilaporkan ke polisi oleh sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, didapati informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar. Di sanalah tempat WAM tinggal dan langsung diamankan tim,” ujar Kombes Narto dikutip dari Antara, Kamis (15/9/2022).
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terrmasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orangtua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” kata Narto.
Tersangka dalam aksinya meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi.
Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM, termasuk juga orangtua dari istri WAM yang melapor ke polisi. Pernikahan tersebut pun diadakannya dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu berbeda. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada hanya orangtua calon pengantin wanita dan si WAM,” ungkapnya.
Narto melanjutkan bahwa, dari hasil penyeledikan sementara, WAM memiliki tujuh istri yang enam di antaranya merupakan istri siri.
Dari enam istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut karena diduga kuat ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ganja oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar Sunarto.
Berita Terkait
-
Punya Banyak Istri, Pria Riau Ngaku Imam Mahdi Suruh Jamaah Serahkan Anak Gadis
-
Tersangka Kasus Penistaan Agama, Anggota DPRD Gresik Dicopot Dari Jabatan Sekretaris Komisi IV
-
Wanita Tewas Tergantung dalam Mobil di DPRD Riau, Polisi: Ini Bukan Kasus Biasa
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus PNS Berhijab Tewas dalam Mobil di DPRD Riau
-
Kapolda Riau Buktikan Dukung RTIK, Ribuan Bhabinkamtibmas Ikuti Workshop Literasi Digital
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026
-
143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Paling Banyak Pelalawan
-
Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Muhammadiyah Pekanbaru Siapkan Tempat Salat Id
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pemula yang Irit BBM dan Hemat Perawatan