SuaraRiau.id - Pria berinisial WAM (32) ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Riau di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara pada Selasa (6/9/2022).
Tersangka yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu dibekuk terkait kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelanggaran terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan 'Imam Mahdi' tersebut bermula dari laporan pertama kali dibuat sang istri di Polres Kampar.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, WAM dilaporkan ke polisi oleh sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, didapati informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar. Di sanalah tempat WAM tinggal dan langsung diamankan tim,” ujar Kombes Narto dikutip dari Antara, Kamis (15/9/2022).
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terrmasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orangtua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” kata Narto.
Tersangka dalam aksinya meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi.
Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM, termasuk juga orangtua dari istri WAM yang melapor ke polisi. Pernikahan tersebut pun diadakannya dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu berbeda. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada hanya orangtua calon pengantin wanita dan si WAM,” ungkapnya.
Narto melanjutkan bahwa, dari hasil penyeledikan sementara, WAM memiliki tujuh istri yang enam di antaranya merupakan istri siri.
Dari enam istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut karena diduga kuat ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ganja oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar Sunarto.
Berita Terkait
-
Punya Banyak Istri, Pria Riau Ngaku Imam Mahdi Suruh Jamaah Serahkan Anak Gadis
-
Tersangka Kasus Penistaan Agama, Anggota DPRD Gresik Dicopot Dari Jabatan Sekretaris Komisi IV
-
Wanita Tewas Tergantung dalam Mobil di DPRD Riau, Polisi: Ini Bukan Kasus Biasa
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus PNS Berhijab Tewas dalam Mobil di DPRD Riau
-
Kapolda Riau Buktikan Dukung RTIK, Ribuan Bhabinkamtibmas Ikuti Workshop Literasi Digital
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur, Angkat Tradisi Riau ke Dunia Game
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif