SuaraRiau.id - Pria berinisial WAM (32) ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Riau di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara pada Selasa (6/9/2022).
Tersangka yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu dibekuk terkait kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelanggaran terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan 'Imam Mahdi' tersebut bermula dari laporan pertama kali dibuat sang istri di Polres Kampar.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, WAM dilaporkan ke polisi oleh sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, didapati informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar. Di sanalah tempat WAM tinggal dan langsung diamankan tim,” ujar Kombes Narto dikutip dari Antara, Kamis (15/9/2022).
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terrmasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orangtua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” kata Narto.
Tersangka dalam aksinya meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi.
Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM, termasuk juga orangtua dari istri WAM yang melapor ke polisi. Pernikahan tersebut pun diadakannya dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu berbeda. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada hanya orangtua calon pengantin wanita dan si WAM,” ungkapnya.
Narto melanjutkan bahwa, dari hasil penyeledikan sementara, WAM memiliki tujuh istri yang enam di antaranya merupakan istri siri.
Dari enam istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut karena diduga kuat ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ganja oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar Sunarto.
Berita Terkait
-
Punya Banyak Istri, Pria Riau Ngaku Imam Mahdi Suruh Jamaah Serahkan Anak Gadis
-
Tersangka Kasus Penistaan Agama, Anggota DPRD Gresik Dicopot Dari Jabatan Sekretaris Komisi IV
-
Wanita Tewas Tergantung dalam Mobil di DPRD Riau, Polisi: Ini Bukan Kasus Biasa
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus PNS Berhijab Tewas dalam Mobil di DPRD Riau
-
Kapolda Riau Buktikan Dukung RTIK, Ribuan Bhabinkamtibmas Ikuti Workshop Literasi Digital
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
SPMB Riau Segera Ditutup, Panitia Imbau Siswa Lakukan Ini
-
MBG Disetop Akibat Dana Belum Cair, DPRD Riau: Bukan Ditutup tapi Evaluasi
-
DPRD Siak Soroti Kinerja Plt Direktur BSP, Didesak Mundur Imbas Proper Merah
-
Dorong Adopsi BRImo, BRI Siapkan Apresiasi Saldo Tabungan Emas bagi BRILink Agen
-
Dua Sejoli di Kampar Terciduk Curi Motor, Sempat Ngumpet di Atas Pohon