SuaraRiau.id - Pria berinisial WAM (32) ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Riau di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara pada Selasa (6/9/2022).
Tersangka yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu dibekuk terkait kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelanggaran terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan 'Imam Mahdi' tersebut bermula dari laporan pertama kali dibuat sang istri di Polres Kampar.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, WAM dilaporkan ke polisi oleh sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, didapati informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar. Di sanalah tempat WAM tinggal dan langsung diamankan tim,” ujar Kombes Narto dikutip dari Antara, Kamis (15/9/2022).
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terrmasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orangtua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” kata Narto.
Tersangka dalam aksinya meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi.
Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM, termasuk juga orangtua dari istri WAM yang melapor ke polisi. Pernikahan tersebut pun diadakannya dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu berbeda. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada hanya orangtua calon pengantin wanita dan si WAM,” ungkapnya.
Narto melanjutkan bahwa, dari hasil penyeledikan sementara, WAM memiliki tujuh istri yang enam di antaranya merupakan istri siri.
Dari enam istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut karena diduga kuat ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ganja oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar Sunarto.
Berita Terkait
-
Punya Banyak Istri, Pria Riau Ngaku Imam Mahdi Suruh Jamaah Serahkan Anak Gadis
-
Tersangka Kasus Penistaan Agama, Anggota DPRD Gresik Dicopot Dari Jabatan Sekretaris Komisi IV
-
Wanita Tewas Tergantung dalam Mobil di DPRD Riau, Polisi: Ini Bukan Kasus Biasa
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus PNS Berhijab Tewas dalam Mobil di DPRD Riau
-
Kapolda Riau Buktikan Dukung RTIK, Ribuan Bhabinkamtibmas Ikuti Workshop Literasi Digital
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!
-
Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel asal Pekanbaru