Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 16 September 2022 | 06:37 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. [Ist]

SuaraRiau.id - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal berada di posisi kedua deretan polisi terkaya menurut Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan kekayaan mencapai Rp27 miliar.

Sedangkan urutan pertama, daftar polisi terkaya ditempati Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa dengan total kekayaannya Rp 29,9 miliar menurut LHKPN 2022.

Kapolda Iqbal menyatakan dirinya patuh pada regulasi yang ada. Ia menegaskan jika dirinya jujur dan tak akan ada yang disembunyikan.

Menurutnya, angka Rp27 miliar tersebut didapatkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini. Padahal, jika diukur dari harga beli saat itu, nilainya tak sampai seperti nilai di LHKPN.

"Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan," kata Iqbal dikutip dari Antara, Kamis (15/9/2022).

Disebutkannya, LHKPN terakhir disampaikan pada 2021 dan saat itu ia masih menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Iqbal, jumlah kekayaan tersebut meliputi barang tidak bergerak dan barang bergerak.

Ia merincikan, untuk barang tidak bergerak miliknya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan.

"Yang tiga lahan itu sudah lama sekali. Pertama di Kota Pekanbaru, di daerah Mulyorejo. Lahan kosong, belum ada dibangun," ujar Kapolda Riau.

Ia memaparkan, tanah tersebut ia beli dengan sistem lelang dan dibeli seharga Rp150 juta dari uang yang diberikan oleh sang ibunda.

Load More