Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 15 September 2022 | 12:01 WIB
Video cekcok Anggota DPRD Pekanbaru vs lawyer saat rapat dengar pendapat. [Ist]

“Saya wakil rakyat memperjuangan hak rakyat,” cetus Ida.

Keributan tersebut semakin kian memanas. Keduanya saling melontarkan sejumlah perkataan.

Anggota Satpol PP Pekanbaru yang berada di ruangan tersebut berupaya melerai dan menenangkan mereka hingga kondisi kembali kondusif.

Ida Yulita Susanti dikonfirmasi membenarkan, adanya keribuatan tersebut. Ia menyebutkan, keributan tersebut terjadi di ruangan Banmus Kantor DPRD Kota Pekanbaru dengan pengacara PT DPI selaku perusahaan pengelola Pasar Bawah Pekanbaru.

“Saya menerima aspirasi dari para pedagang. Saya sebagai wakil rakyat menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut,” ungkap Ida Yulita.

Ida yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Pekanbaru menuturkan, telah menginventarisir seluruh keluhan pedagang Pasar Bawah. Sehingga, akan menyampaikannya saat pelaksanaan hearing tersebut.

“Ketika saat ingin menyampaikan persoalan tersebut. Pengacara perusahaan mengatakan ngapa kau ada di sini. Kemudian ia juga mengeluarkan kata-kata yang tak pantas,” kata anggota DPRD Pekanbaru tersebut.

Apa yang dilakukannya kata Politisi Golkar tersebut, sesuai aturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2009. Yang mana, menerangkan tugas dan fungsi anggota DPRD menerima, menindaklanjuti setiap Pengaduan dan aspirasi masyarakat.

“Tata tertibnya ada. Tapi pengacara PT DPI tidak menerima penjelasan kami, malah melakukan perbuatan kasar dan berkata kotor. Ini merusak citra dan marwah lembaga DPRD,” jelas Ida.

Kontributor : Riri Radam

Load More