SuaraRiau.id - Putra mendiang Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz lama tak terdengar kabar. Namun, ia baru-baru ini menjadi sorotan terkait warisan yang diberikan sang ayah.
Warisan yang diberikan kepada Alvin Faiz tersebut dipersoalkan oleh Hanny Kristianto yang merupakan pengurus Mualaf Center.
Hanny Kristianto menganggap Alvin Faiz menghinakan ayahnya sendiri almarhum Ustaz Arifin Ilham. Hanny kesal bukan tanpa alasan.
Hanny Kristianto marah diduga karena Alvin Faiz tiba-tiba mengambil alih posisi Ketua Dewan Pembina Yayasan Azzikra.
Hanny beranggapan, berdasarkan wasiat dari Ustaz Arifin Ilham yang memegang Yayasan Azzikra seharusnya adalah Ustaz Abdul Sukur.
Ia merasa heran mengapa Alvin melakukan hal itu sementara dia mendapat warisan dari sang ayah yang nilainya fantastis.
"Kurang warisan? Warisan baru cair 29 miliar. Tidak ada anak-anak ulama, keluarga ulama dapat duit miliaran. Harusnya duit itu dipakai untuk kebaikan, belajar agama," sebut pria yang kerap disapa Koh Hanny itu dikutip dari YouTube Cumi Cumi, Rabu (14/9/2022).
Hanny menjelaskan bahwa uang sebanyak itu tak dipakai untuk kebaikan. Alvin Faiz malah menggunakannya untuk foya-foya dan pamer kemewahan di media sosial.
"Bukan posting liburan kemewahan. Pribadi berzikir. Pribadi berzikir adalah yang pakai tas ternama, pribadi berzikir adalah yang liburan ke mana-mana, pribadi berzikir yang hidupnya mewah tidak peduli penderitaan orang lain, pribadi berzikir tidak peduli dengan maju mundurnya Islam, pribadi berzikir yang penting diri saya sendiri, itu ajarannya?" tegas Hanny.
Hanny pun mempertanyakan Alvin Faiz apakah ingin jadi penerus Ustaz Arifin Ilham jika iya Hanny meminta Alvin menunjukkan usahanya.
Hanny menyebut perbuatan Alvin Faiz saat ini malah menyiksa Ustaz Arifin Ilham di alam kuburnya.
"Ketika punya anak, ketika kita punya keturunan dan ia melanggar syariat, kita disiksa di dalam kuburnya. Pertanggungjawabkan itu semua. Ketika ulama-ulama saya sudah tidak didengar Anda berhadapan dengan massa umat muslim," tuturnya.
Bagi Hanny, Alvin Faiz sudah tidak lagi mau mendengarkan saran dari dirinya dan para ulama yang Yayasan Azzikra.
"Alvin sudah saya nasehatin empat mata, ibunya sudah saya bilangin. Para ulama sudah. Di grup Azzikra sudah. Sampai akhirnya ketika jenazah dihinakan, saya marah. Kejam. Keji kalau orang meninggal kita siksa. Kalau kita meninggal ingin ga wasiat kita ditunaikan?" kata Hanny.
Hanny mengaku tindakannya ini bukanlah membuka aib seorang Alvin Faiz tapi membuka tabir kejahatan.
Tag
Berita Terkait
-
Terbaru Dituding Gelapkan Dana Umat sampai Tak Bisa Dakwah, 5 Kontroversi Alvin Faiz
-
Usai Dipimpin Alvin Faiz, Donatur Az-Zikra Minta Kemenag Usut Dugaan Korupsi di Ponpes Milik Ustaz Arifin Ilham
-
9 Kontroversi Alvin Faiz, Dugaan Penggelapan Dana Umat hingga Kabar Berzina
-
Wasiat Ustaz Arifin Ilham Kembali Diungkit, Alvin Faiz Disebut Tak Bisa Dakwah
-
Alvin Faiz Dituding Gelapkan Dana Umat, Ustaz Yusuf Mansur Beri Saran Begini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
Terkini
-
BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Oknum Propam Polres Bengkalis Dipecat Buntut Terlibat Peredaran Narkoba
-
SF Hariyanto Diminta Segera Aktifkan Pansus Optimalisasi PAD Pemprov Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Promo Diskon Listrik 50 Persen untuk Tambah Daya hingga 10 Maret 2026