SuaraRiau.id - Polres Meranti resmi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Lukit Kecamatan Merbau, EG (48) terkait dugaan korupsi dana desa ratusan juta rupiah.
Eks Kades Meranti EG sebelumnya sempat viral di media sosial lantaran menggunggah sebuah foto Facebook. Peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2015.
Dalam unggahan itu, terlihat EG berbaring dikelilingi tumpukan uang pecahan uang senilai Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Diduga uang tersebut merupakan alokasi dana desa (ADD).
Uang tersebut tersusun rapi di atas kasur diduga di sebuah kamar hotel.
Eks Kades EG kemudian menghapus foto tersebut pada hari itu juga setelah banyak yang mengkritiknya. Dia mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan dengan sadar.
Adapun uang yang dikorupsinya itu diakuinya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Benar saya yang tidur dikelilingi uang itu, itu saya lakukan antara sadar dan tidak. Uang itu saya gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar tersangka dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Kini EG ditahan terkait kasus tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahap I Desa Lukit senilai Rp 1,1 miliar lebih pada tahun 2015.
Dia ditetapkan tersangka dan ditahan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti pada Jumat (9/9/2022) lalu.
Kronologinya pada tahun 2015 lalu, Desa Lukit menerima APBDes tahap I sebesar Rp 1.100.336.700.
Namun, dalam pelaksanaannya seluruh kegiatan dibelanjakan oleh Kades tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan.
Dalam pengelolaannya, EG hanya memberikan uang kepada bendahara desa untuk pembayaran penghasilan tetap (gaji) dari perangkat desa saja. Sementara sisanya ia simpan dan malah dibelanjakan sendiri.
Setiap anggaran yang dibelanjakan mantan Kades tersebut tidak ada dibayarkan pajak penghasilan (PPh) dan pajak lainnya, ataupun diserahkan ke bendahara untuk disetorkan.
Berdasarkan laporan hasil audit tertanggal 5 Agustus 2022 terhadap dugaan penyalahgunaan APBDes itu. Kerugian negara sebesar Rp 341 juta lebih.
Berita Terkait
-
Eks Kepala Desa Jadi Tersangka dan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa
-
Bukan Kasih Contoh Baik, Emak-emak di Meranti Malah Suruh Anaknya Curi HP
-
Pembeli dan Agen Chip Higgs Domino di Meranti Ditangkap
-
Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Desa di Seram Bagian Timur Dituntut 5,5 Tahun Penjara
-
Oknum PNS dan Istri Kompak Jualan Sabu, Akhirnya Dibekuk di Selatpanjang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk
-
Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan
-
Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
-
Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir
-
Viral Tukang Ojek Bersimbah Darah Dianiaya Sajam oleh Penumpang di Bengkalis