SuaraRiau.id - Polres Meranti resmi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Lukit Kecamatan Merbau, EG (48) terkait dugaan korupsi dana desa ratusan juta rupiah.
Eks Kades Meranti EG sebelumnya sempat viral di media sosial lantaran menggunggah sebuah foto Facebook. Peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2015.
Dalam unggahan itu, terlihat EG berbaring dikelilingi tumpukan uang pecahan uang senilai Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Diduga uang tersebut merupakan alokasi dana desa (ADD).
Uang tersebut tersusun rapi di atas kasur diduga di sebuah kamar hotel.
Eks Kades EG kemudian menghapus foto tersebut pada hari itu juga setelah banyak yang mengkritiknya. Dia mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan dengan sadar.
Adapun uang yang dikorupsinya itu diakuinya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Benar saya yang tidur dikelilingi uang itu, itu saya lakukan antara sadar dan tidak. Uang itu saya gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar tersangka dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Kini EG ditahan terkait kasus tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahap I Desa Lukit senilai Rp 1,1 miliar lebih pada tahun 2015.
Dia ditetapkan tersangka dan ditahan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti pada Jumat (9/9/2022) lalu.
Kronologinya pada tahun 2015 lalu, Desa Lukit menerima APBDes tahap I sebesar Rp 1.100.336.700.
Namun, dalam pelaksanaannya seluruh kegiatan dibelanjakan oleh Kades tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan.
Dalam pengelolaannya, EG hanya memberikan uang kepada bendahara desa untuk pembayaran penghasilan tetap (gaji) dari perangkat desa saja. Sementara sisanya ia simpan dan malah dibelanjakan sendiri.
Setiap anggaran yang dibelanjakan mantan Kades tersebut tidak ada dibayarkan pajak penghasilan (PPh) dan pajak lainnya, ataupun diserahkan ke bendahara untuk disetorkan.
Berdasarkan laporan hasil audit tertanggal 5 Agustus 2022 terhadap dugaan penyalahgunaan APBDes itu. Kerugian negara sebesar Rp 341 juta lebih.
Berita Terkait
-
Eks Kepala Desa Jadi Tersangka dan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa
-
Bukan Kasih Contoh Baik, Emak-emak di Meranti Malah Suruh Anaknya Curi HP
-
Pembeli dan Agen Chip Higgs Domino di Meranti Ditangkap
-
Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Desa di Seram Bagian Timur Dituntut 5,5 Tahun Penjara
-
Oknum PNS dan Istri Kompak Jualan Sabu, Akhirnya Dibekuk di Selatpanjang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah
-
Kronologi Viral Dugaan Pelecehan di Unri: Kejadian 2025, Korban Akhirnya Speak Up
-
BRIvolution Reignite Dorong Lonjakan Segmen Commercial, Tumbuh Signifikan Double Digit
-
Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret
-
Pemprov Riau Segera Legalkan Izin Tambang Rakyat di Kuansing