SuaraRiau.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Tebingtinggi, Kota Selatpanjang diamankan jajaran Polres Meranti terkait kasus narkoba pada Selasa (23/8/2022) dini hari.
Pasutri kurir sabu berinisial N (50) dan K (49) ditangkap saat berada di rumah mereka di Jalan Siak, Kelurahan Selatpanjang Kota.
Kasat Narkoba Polres Meranti AKP Saharudin Pangaribuan mengungkapkan bahwa N merupakan oknum ASN Kepulauan Meranti.
Penangkapan N dan istrinya itu bermula dari hasil penyelidikan tim Opsnal di lapangan. Salah satu rumah yang berada di Jalan Siak sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
"Mendapat informasi itu, tim dari Satresnarkoba menggerebekrumah dengan didampingi Ketua RW setempat. Alhasil, ditemukan seorang laki-laki (Nz) dan perempuan (Kr)," ujar Saharuddin dikutip dari Antara, Rabu (24/8/2022).
Mengetahui kedatangan polisi, kedua pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang di belakang rumah dan di belakang lemari kamar tidur.
Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan dan plastik klep beserta uang tunai hasil penjualan sabu.
"Pelaku mengaku sabu tersebut dibeli dari seorang perempuan berinisial P yang tinggal di kota Pekanbaru, untuk diedarkan di Selatpanjang. Dan hasil interogasi, N mengaku sebagai pengedar, sedangkan K selaku kurir barang haram tersebut," bebernya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni sembilan bungkus plastik berisikan diduga sabu seberat 1,58 gram, dua unit handphone, sebuah kotak handphone tempat menyimpan sabu, dua unit timbangan digital.
Kemudian dua buah sendok takar besar, uang tunai Rp1.950.000, satu dompet, plastik klep bening, dan kantong tempat penyimpanan sabu.
"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polresguna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka dipersangkakanpasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Kasat Narkoba itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jatim Telisik Pemasok Narkoba Kapolsek Sukodono
-
Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Eks Kapolsek Sukodono Ditahan di Tempat Khusus
-
Empat Terdakwa Kasus 106 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
-
Buntut Kapolsek Sukodono Tertangkap Nyabu, Pejabat Polresta Sidoarjo Ramai-ramai Dites Urine
-
Pria Pemilik Sabu Seberat 26,34 Gram Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
6 Pilihan Serum Vitamin C Bikin Wajah Glowing, Murah dan Aman untuk Kulit
-
Holding Ultra Mikro BRI Perluas Akses Keuangan untuk UMKM Desa
-
5 Rekomendasi Skincare untuk Remaja: Terbaik Sehatkan Kulit, Aman Dipakai Harian
-
Redmi Watch 6 Punya Layar Besar, Baterai Tahan Lama hingga 24 Hari
-
9 Prompt Gemini AI Foto ala Pendaki Gunung, Visual Keren Dijamin Realistis