SuaraRiau.id - Nama Bjorka mendadak trending usai mengaku berhasil meretas data intelejen pemerintah Indonesia. Sejumlah data rahasia negara diklaim berhasil ia jebol.
Baru-baru ini, hacker Bjorka mengklaim kembali meretas dan membeberkan polemik rahasia siapa dalang pembunuhan seorang aktivis HAM Munir pada 2004 silam.
Bjorka dalam pernyataannya menyebutkan jika purnawirawan sekaligus mantan Danjen Kopassus, Mayor Jenderal Muchdi Purwopranjono merupakan dalang di balik pembunuhan misterius Munir hampir dua dekade lalu.
“Muchdi menggunakan jaringan non-organik BIN, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot PT Garuda Indonesia Airways, untuk membunuh jiwa Munir. Karena saat itu diketahui Munir akan terbang ke Belanda menggunakan Garuda Indonesia,” tulis akun Telegram Bjorka pada dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (11/9/2022).
Berdasarkan keterangan yang diungkap oleh hacker Bjorka, Munir tewas setelah setelah menenggak dua minuman yang salah satunya diberi racun arsenik ketika ia hendak terbang ke Belanda pada Senin 6 September 2004 dengan pesawat Garuda Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-974 setelah mendapatkan informasi dari istrinya, Suciwati.
“Polly yang sudah lebih dulu bertemu dengan Munir, membawa korban ke Coffee Bean melalui Gerbang 42. Munir menunggu Polly yang memesan dua minuman yang salah satunya sudah diberikan racun arsenik kepada korban. Munir menghabiskan minuman yang diberikan Polly,” ujar dia,
Selanjutnya, Munir kembali ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan. Sementara itu, Polly kembali ke Jakarta. Selasa sekitar pukul 10.47, Polly menghubungi Budi Santoso dan mengatakan: “Menemukan ikan besar di Singapura.”
Sementara itu, Munir meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di atas langit Rumania di Bandara Schipol Amsterdam, Belanda. Berdasarkan hasil otopsi pihak berwenang Belanda, tubuh Munir mengandung 3,1 miligram racun arsenik. Ada proses pengadilan dalam kasus ini. Namun, tabir misteri tidak pernah terungkap.
Putusan hakim terhadap terdakwa Muchdi pada Rabu, 31 Desember 2008, jauh dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara.
“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan Munir, menurut dakwaan jaksa,” kata Ketua Majelis Hakim Suharto.
Berita Terkait
-
Bjorka Putra Ringgo Agus Rahman Jalani Operasi, Pernapasan Lewat Hidung Tertutup Hampir 80 Persen
-
Jutaan Data Nasabah BCA Terancam Pembobolan Hacker
-
Ada Elite Parpol Desak Penundaan Pengusutan Kasus Munir, Kasum: Hambatan Politik Serius
-
Ini Alasan Ringgo Agus Rahman dan Istri Masih Tidur Sekamar dengan Anak-anaknya
-
Ringgo Agus Rahman Tak Berharap Anak Ikuti Jejak Dirinya: Jadi Aktor Gak Keren
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025