Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 05 September 2022 | 17:59 WIB
Ilustrasi ongkos angkutan umum naik imbas kenaikan harga BBM. [Pixabay]

SuaraRiau.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, Sabtu (3/9/2022) siang, ternyata berdampak pada naiknya tarif jasa angkutan umum.

Salah satu yang menaikkan ongkosnya adalah angkutan umum darat. Sejumlah sopir travel Pekanbaru-Duri mulai menaikkan tarif sebesar Rp20.000 per orang usai harga BBM naik.

Walau kenaikan itu tidak diumumkan secara resmi namun para sopir travel Pekanbaru-Duri secara kompak mulai memasang tarif travel Rp120.000 per orang.

"Sudah naik begitu Pertalite naik ongkos travel naik dari Rp100.000 menjadi Rp120.000," kata Oston salah satu sopir travel di Pekanbaru kepada Antara, Senin (5/9/2022).

Mereka terpaksa menaikkan ongkos travel Pekanbaru-Duri dan sebaliknya karena biaya perjalanan juga naik akibat naiknya BBM, dan ini dilakukan mulai esok harinya setelah pemerintah mengumumkannya.

"Mau bagaimana lagi kami harus menambah biaya beli BBM karena Pertalite naik jadi Rp10.000 per liter," kata dia.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru mengatakan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 3 September 2022 membuat pengusaha juga akan menaikkan harga tarif angkutan.

Ketua Organda Pekanbaru, Sofyan Daulay mengatakan, bahwa dari awal pihaknya tidak setuju kenaikan harga BBM.

"Organda sendiri dari dulu tidak setuju karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat, baik dari ekonomi maupun Organda di bidang transportasi," kata Sofyan.

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM akan mengalami kesenjangan sosial terkait masalah tarif angkutan.

"Memang kemarin itu banyak yang menelpon masalah terkait BBM naik ini terkait tarif. Jadi kami dari Organda kalau memang ada kenaikan, masalah tarif itu kan silahkan saja para pengusaha menaikkan," katanya.

"Karena yang diatur oleh pemerintah masalah tarif itu kelas ekonomi, kalau masalah kelas eksekutif, masing-masing pihak perusahaan angkutan otobus yang menentukan tarifnya. Jadi silahkan saja pengusaha angkutan menaikkan tarifnya dan itu yang kita sampaikan kepada kawan-kawan," sambungnya.

Lebih jauh, dengan naiknya harga BBM, para pengusaha angkutan juga otomatis akan menaikkan harga tarif, yang membuat masyarakat akan mikir dua kali untuk memakai angkutan.

"Otomatis memang naik, karena harga BBM itu dibandingkan dengan tarif sudah tidak sesuai, otomatis para pengusaha menaikkan tarifnya," tuturnya.

"Harapan Organda kepada pemerintah dan kami pun sudah bersuara mohon kenaikan BBM ditinjau ulang. Karena dampaknya itu nanti pasti yang kita rasakan masalah harga untuk masyarakat. Tentu masyarakat pun untuk memakai transportasi itu mereka sudah mikir-mikir karena tarifnya sudah naik," tutupnya.

Diketahui, harga BBM bersubsidi dan non-subsidi resmi naik per Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikan ini untuk BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Diketahui, detail kenaikan harga BBM yakni untuk pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Kemudian solar menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter.

Selanjutnya harga BBM Pertamax mengalami kenaikan dari saat ini Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (Antara)

Load More