Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 05 September 2022 | 17:22 WIB
Hotman Paris Hutapea [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

SuaraRiau.id - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea mengungkapkan alasan dirinya menolak menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hotman Paris mengaku pernah ditawari menjadi pengacara Ferdy Sambo tetapi ia menolaknya.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan konferensi pers di salah satu lokasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang diunggah ke laman Instagram pribadinya.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

"Salam dari Palembang," tulis Hotman Paris, dikutip dari MataMata.com, Senin (05/09/2022).

Hotman memaparkan bahwa, tim kedua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu menghubunginya memintanya untuk jadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Mereka kan punya salinan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan fakta-fakta kejadian," sambungnya.

Kemudian, permintaan itu akhirnya ditolak oleh Hotman Paris dengan alasan ia tak ingin masuk dalam pro kontra kasus tersebut. Ditambah lagi saat ini Hotman Paris menjadi host di salah satu acara televisi swasta, dimana acara tersebut seringkali membahas mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Akan terjadi konflik kepentingan kalau saya membahas kasus antara dua pihak yang berlawanan, sementara saya kuasa dari salah satu pihak, itu motivasi saya menolak (jadi pengacara dalam) kasus itu," kata Hotman Paris.

Meski akhirnya menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hotman Paris mengaku sebelumnya sempat memikirkan tawaran tersebut.

Tak hanya, menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hotman juga mengaku mendapatkan banyak yang meminta dirinya untuk turut mendampingi keluarga Brigadir J atau Bharada E.

Tetapi semua itu dia tolak walaupun Hotman menyadari, kasus ini masih akan bergulir panjang hingga tahap masuk ke pengadilan nanti.

Load More