SuaraRiau.id - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea mengungkapkan alasan dirinya menolak menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hotman Paris mengaku pernah ditawari menjadi pengacara Ferdy Sambo tetapi ia menolaknya.
Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan konferensi pers di salah satu lokasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang diunggah ke laman Instagram pribadinya.
"Salam dari Palembang," tulis Hotman Paris, dikutip dari MataMata.com, Senin (05/09/2022).
Hotman memaparkan bahwa, tim kedua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu menghubunginya memintanya untuk jadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Mereka kan punya salinan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan fakta-fakta kejadian," sambungnya.
Kemudian, permintaan itu akhirnya ditolak oleh Hotman Paris dengan alasan ia tak ingin masuk dalam pro kontra kasus tersebut. Ditambah lagi saat ini Hotman Paris menjadi host di salah satu acara televisi swasta, dimana acara tersebut seringkali membahas mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Akan terjadi konflik kepentingan kalau saya membahas kasus antara dua pihak yang berlawanan, sementara saya kuasa dari salah satu pihak, itu motivasi saya menolak (jadi pengacara dalam) kasus itu," kata Hotman Paris.
Meski akhirnya menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hotman Paris mengaku sebelumnya sempat memikirkan tawaran tersebut.
Tak hanya, menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hotman juga mengaku mendapatkan banyak yang meminta dirinya untuk turut mendampingi keluarga Brigadir J atau Bharada E.
Tetapi semua itu dia tolak walaupun Hotman menyadari, kasus ini masih akan bergulir panjang hingga tahap masuk ke pengadilan nanti.
Berita Terkait
-
Tak Dilaporkan di hari Kejadian, Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Diproses Polri jika Ada Bukti
-
6 Fakta Santri di Pondok Pesantren Jawa Timur Meninggal: Diduga Kekerasan, Ibu Ngadu ke Hotman Paris
-
Hampir Seratus Polisi Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J, 35 Loyalis Ferdy Sambo
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Meradang, Temuan Komnas HAM Dinilai Menyesatkan
-
Aksi Pesulap Merah Didukung Hotman Paris, Publik: Para Dukun Penipu Ketar-ketir
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan