SuaraRiau.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Meski demikian ia tak ditahan lantaran alasan kemanusiaan.
Setelah geger Putri Chandrawathi tak ditahan, kini muncul lagi pengakuan dugaan penganiayaan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
Perkara yang bikin heboh itu kemudian ditanggapi sejumlah kalangan, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru-baru ini.
LPSK mengungkap hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Salah satu yang disoroti dalam hasil temuan tersebut yakni mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Semakin ramai diperbincangkan, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kemudian mengatakan, bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang itu.
“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin Partogi dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).
Berikut 6 kejanggalan yang berhasil dirangkum oleh LPSK dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com:
1. Brigadir J dan PC masih berada di satu rumah
Kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan tersebut yakni keberadaan mereka yang terlihat di CCTV dalam satu rumah saat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," ungkapnya.
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil dan janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," sambungnya.
Edwin menambahkan, dirinya akan menambahkan kejanggalan lain jika penyidik sudah merampungkan penyidikannya.
“Kejanggalannya karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan,” jelasnya.
2. Putri Candrawathi bisa teriak
Lantaran masih ada Kuat dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, Edwin menyebut setidaknya PC bisa teriak saat itu.
“Kalaupun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa teriak,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J, Polri Beberkan Hal ini
-
Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Irma Hutabarat Sebut Dugaan Pelecehan Seksual Tak Masuk Akal: Tidak Ada Pembohong yang Bisa Dipercaya
-
Beneran Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual? LPSK Ungkap Kejanggalan
-
Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo hingga Bharada E
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta