SuaraRiau.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku khawatir apabila para tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba menarik kesaksian mereka.
Para tersangka seperti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Richard Rizal bahkan hingga Kuat Ma'ruf bisa bebas jadi tersangka, sehingga yang tersisa hanyalah Bharada E.
Bharada E kini tengah berada di bawah kendali penyidik dan LPSK, lantaran dirinya telah menjadi justice collaborator.
“Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian-kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual. Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS),” ujar Ahmad Taufan Damanik dilansir jumat 2 September 2022 dari hops.id--jaringan suara.com.
Ketua Komnas HAM itu menjelaskan bahwa kesaksian itu lemah dalam kasus tindak pidana umum, bukan seperti di kasus kekerasan seksual yang bisa jadi alat bukti.
Dimana Polisi masih membutuhkan alat bukti dan barang bukti lain, bukan hanya pengakuan dari tersangka maupun saksi.
“Yang saya khawatirkan kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan,” lanjutnya.
Tanggapan Netizen
Menanggapi pernyataan itu, netizen pun beramai-ramai berkomentar.
Baca Juga: Sosok Eks Kadiv Propam dan Wakapolri Oegroseno, Beri Pandangan Kenapa Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan
“kok bisa bebas dari mana? Sudah berkomplot dan direncanakan otaknya adalah Ferdy Sambo, aktornya dia. Kalau sampai dibebaskan itu artinya sudah ada niat yang direncanakan.” Komentar netizen.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Diam-diam Komnas HAM Turun Selidiki Insiden Ledakan Maut di Garut, Sejumlah Saksi Diperiksa
-
Komnas HAM Ganti Ketua, Anis Hidayah Gantikan Atnike Nova Sigiro
-
Beda Pendapat Soal Siswa Masuk Barak, Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Tak Merujuk UU
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD