“Dugaan kami ada malpraktik dilakukan bidan puskesmas. Ada pelanggaran prosedur, mereka tidak menjalan SOP,” jelas Iwan.
Atas kejadian tersebut, Iwan menjelaskan, bidan dapat dijerat dengan Pasal 55 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Pasal itu menerangkan, setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan.
“Jika bayi itu karena tindakan bidan bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Pasal tersebut berbunyi
Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun,” Irwan menjelaskan.
Ketika ditanya apakah Ibu Nova sebelum melahirkan pernah melakukan USG untuk mengetahui kondisi bayi, Iwan mengatakan, pernah.
Bahkan, dokter juga menyarankan pasien untuk operasi caesar.
“Ibu Nova pernah kontrol, dokter juga mendiagnosa bayi itu memiliki penyakit bawaan yakni hidrosefalus. Dokter juga menyarankan untuk caesar,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya telah beberapa kali mediasi dengan Puskesmas dan Kadiskes Indragiri Hilir. Tapi, tidak ada titik temu.
Pihak Puskesmas dan Diskes hanya menyampaikan permintaan maaf dan bela sungkawa.
“Kami minta dokter dan tiga bidan di Puskesmas disanksi seberat-beratnya. Karena ini menyangkut masalah nyawa. Jika tidak ada titik temu, kami akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Kepala Diskes Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri saat dihubungi sempat menerima panggilan telpon. Akan tetapi, ketika disampaikan perihal dugaan malpraktek bidan Puskesmas Gajah Mada, ia langsung menutup panggilan telpon tersebut.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Penemuan Bayi di Saluran Irigasi Cimarga Lebak Bikin Geger, Ditemukan Warga yang Hendak ke Sawah
-
Punya Bayi, Putri Candrawathi Terbebas dari Baju Tahanan dan Jeruji Besi
-
4 Buah yang Baik untuk Bayi, Aman dan Tentunya Bergizi
-
Wuih, Momen Terbaik Sekaligus Terburuk Seorang Ibu: Melahirkan Bayi Seukuran Balita
-
Kepala Dihantam Hujan Es saat Badai, Seorang Balita di Spanyol Tewas
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
Terkini
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa