Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 01 September 2022 | 09:25 WIB
Pemain film Gara-Gara Warisan Satriaddin Maharinga Djongki atau Arie Kriting memberikan keterangan pers film terbarunya di Metropole XXI, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Polemik hadiah juara Indonesia International Marathon 2022 yang belum diberikan kepada pemenang mendapat tanggapan dari Arie Kriting.

Permasalahan tersebut muncul ke permukaan usai salah satu pelari asing yang mengaku belum menerima total hadiah yang dijanjikan.

Arie Kriting pun menyoroti klarifikasi dari pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bahwa ada perubahan kategori untuk pelari asing.

Pelari asal Australia, Jack Ahearn mengaku belum mendapat uang hadiah usai menjuarai event Indonesia International Marathon 2022 yang berlangsung di Bali pada Juni lalu.

Pria bernama Satriaddin Maharinga Djongki itu menyampaikan pandangan melalui akun Twitter-nya, dilihat pada Rabu (31/8/2022).

“Ada perubahan kategori tapi gak ada info dan piagam yang dikasih masih tertera 150 juta,” ujar Arie Kriting, sebagaimana dikutip Hops.id--jaringan Suara.com.

“Memang ada saja upaya anak bangsa ini untuk mempermalukan negara sendiri. Salut lah,” sambungnya.

Diketahui, pelari asing bernama Jack Ahearn mengaku belum menerima total hadiah yang dijanjikan dalam Indonesia International Marathon 2022.

Jack Ahearn sebagai pemenang berhak mendapatkan uang hadiah sebesar Rp150 juta, seperti tertulis dalam piagam yang ia tunjukkan.

Akan tetapi, menurut pengakuannya, ia belum mendapatkan total hadiah yang dijanjikan tersebut.

“Saya memenangkan hadiah ini (Rp150 juta), tapi Indonesia International Marathon gagal membayar saya dan semua pemenang internasional lainnya,” kata Jack Ahearn melalui akun Instagram @jackahearn_.

Ia menyebut Indonesia International Marathon berusaha tidak memenuhi tanggung jawab dengan cara memblok nomor telepon serta tidak merespons selama dua bulan.

Selanjutnya, atlet asal Australia ini menunjukan bukti bahwa dirinya hanya menerima Rp47,5 juta. Jumlah ini adalah hasil potongan pajak Rp2,5 juta dari Rp50 juta.

Padahal, jumlah hadiah yang tertera dalam piagam yang ia terima adalah Rp150 juta. Berarti, ia baru menerima sepertiga dari total hadiah tersebut.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Lukman Djajadikusuma telah angkat bicara.

Menurutnya, ada perbedaan nominal hadiah yang tertulis di piagam dan yang diterima Jack Ahearn karena memang ada perubahan kategori untuk pelari asing.

“Jadi, awalnya kami berencana mengundang atlet kategori Elite untuk pelari asing dan pemenang akan dihadiahkan Rp150 juta (belum dipotong pajak),” kata Lukman Djajadikusuma.

“Namun, karena itu tidak jadi, hanya diadakan kategori foreign untuk atlet asing,” imbuh dia.

Load More