SuaraRiau.id - Peristiwa emak-emak berhijab yang diduga menjewer telinga balita yang digendongnya viral di media sosial. Momen tersebut terekam kamera CCTV.
Telinga sang balita belakangan diketahui mengalami memar. Kejadian ini kemudian dilaporkan ibu korban ke polisi.
Menurut ibu bernama Debora Juliani itu, penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Debora menyatakan kala itu ia bersama dengan suaminya sedang berada di luar rumah, sedangkan anaknya yang masih berumur setahun lima bulan dijaga oleh baby sitter.
Sesampainya di rumah, Debora melihat anak perempuannya menangis-nangis, lalu ia bertanya pada penjaga anaknya tentang apa yang terjadi.
Menurut si baby sitter mengatakan anaknya menangis karena digendong pelaku.
Tak lama pelaku pulang. Debora mengaku saat memandikan anaknya baru mendapati luka memar dan sedikit berdarah di bagian telinga kanan. Merasa gusar, anaknya langsung dibawa ke dokter untuk dicek secara medis.
“Karena itu lah, saya cek CCTV yang ada di sekitar rumah. Rupanya ibu yang sempat berkunjung ke rumah itu sempat menjewer anak saya sampai berkali-kali,” ujarnya dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (28/8/2022).
Berangkat dari peristiwa itu, ia pun melaporkan pelaku yang rupanya tetangga satu blok rumahnya ke Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Jalur Medan-Berastagi Macet Parah, Volume Kendaraan Membludak
-
Geger Penampakan Hantu Kuyang di Mabar Kota Medan, Polisi: 'Bahaya Narkoba Lebih Nyata'
-
PSMS Medan Bawa 20 Pemain untuk Hadapi PSKC di Laga Perdana Liga 2 2022/2023
-
Geng Motor Bentrok dengan Warga di Jalan Setia Budi Medan, Publik: Entah Apa yang Diributkan !
-
Penampakannya Buat Heboh Warga Mabar Kota Medan, Apa Itu Hantu Kuyang?
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap