Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Sebagai Arsip-Penggerebekan di Hotel Grand Elite [Polda Riau]

SuaraRiau.id - Bid propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda Iwan Siagian.

Pemeriksaan itu terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam melaksanakan tugas saat menggerebek rumah dinas Anggota DPRD Kuansing, RN, 8 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan saat ini Plh Kasat narkoba Polres Kuansing masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

"Kayaknya masih pemeriksaan (Ipda Iwan Siagian)," ujar Kombes Narto, Jumat, 26 Agustus 2022, dikutip dari Riauonline--jaringan suara.com.

Baca Juga: Tak Kapok Edarkan Sabu, Residivis Asal Purwokerto Kembali Masuk Bui

Sampai saat ini, belum jelas kepastian hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh Ipda Iwan.

Sebelumnya, Penggerebekan rumah anggota DPRD Kuantan Singingi, RN oleh Polres Kuansing berbuntut panjang.

Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah itu. Hasil tes urine yang dilakukan kepada RN di Mapolres Kuansing juga negatif.

Buntut dari penggerebekan itu, Ipda IS dipanggil Paminal Bidang Propam Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal menyebut pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga: Kasus Penembakan Haji Permata Dibuka Kembali, Masrur Amin: Pelakunya Sudah Jelas

"Diduga ada penyalahgunaan wewenang,” ujar Irjen Iqbal pada Senin, 22 Agustus 2022.

Iqbal menegaskan, jika terbukti menyalahgunakan wewenang, Ipda IS akan menerima hukuman.

"Prinsipnya, kalau terbukti, akan ada mekanisme untuk menindak itu," tegas Iqbal.

Load More