SuaraRiau.id - Seorang warga Pekanbaru diamankan Polda Metro Jaya lantaran konten TikToknya membahas soal isu Ferdy Sambo.
Pria bernama Marsril ditangkap Polda Metro Jaya dan kini menjalani penahanan selama 25 hari ke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) diringkus berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertanggal 29 Juli 2022.
Selang dua hari, Masril ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru, Minggu (31/7/2022).
Selanjutnya dibawa ke Jakarta dan telah ditahan penyidik di Polda Metro Jaya selama 25 hari.
Perwakilan tim penasihat hukum Masril, Suroto menyebutkan, kliennya diduga mengunggah ulang konten video dengan judul ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok miliknya dengan nama pengguna @Aniesriau.
Konten tersebutnya disadurnya dari akun @opposite6890 terkait dugaan aktivitas perjudian.
Dalam unggahan itu, Masril memberikan hastag #BerantasJudiOnline. Pada video ini terdapat nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan beberapa anggota Polri lainnya.
“Klien kami ditahan sejak Minggu, (31/7/2022) atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP,” sebut Suroto, Kamis (25/8/2022).
Suroto menerangkan, kliennya sudah menyampaikan permohonan maaf dan diunggah di akun TikTok miliknya. Sayangnya, proses hukumnya tetap berlanjut.
“Sampai sekarang belum ada perkembangannya,” terangnya.
Lanjut Suroto, pihaknya telah berangkat ke Jakarta untuk menemui Masr dan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (12/8/2022) lalu. Pihaknya sudah mengirim surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta perkara diselesaikan melalui restorative justice.
“Perihal permohonan itu belum ada jawaban dari Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Jika perkara tetap diproses, dia menegaskan akan melakukan upaya hukum yakni dengan pengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN).
“Kalau adan respon, kami akan ambil sikap. Kami ajukan praperadilan dan melaporkan ke Propam,” tegas Suroto.
Berita Terkait
-
Ketua IPW Ungkap Anggota DPR yang Minta Lindungi Putri Candrawathi Pernah di Organisasi HAM
-
Isi Surat Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Untuk Para Senior, Rekan Perwira Hingga Bintara: Saya Meminta Maaf
-
Demi Keamanan, CCTV Pantau Aktivitas Bharada E 24 Jam
-
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Lulusan Terbaik Akpol 89 Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
-
Ketua IPW: Ada Anggota DPR dan Kombes Coba Pengaruhi Soal Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien