SuaraRiau.id - Seorang warga Pekanbaru diamankan Polda Metro Jaya lantaran konten TikToknya membahas soal isu Ferdy Sambo.
Pria bernama Marsril ditangkap Polda Metro Jaya dan kini menjalani penahanan selama 25 hari ke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) diringkus berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertanggal 29 Juli 2022.
Selang dua hari, Masril ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru, Minggu (31/7/2022).
Selanjutnya dibawa ke Jakarta dan telah ditahan penyidik di Polda Metro Jaya selama 25 hari.
Perwakilan tim penasihat hukum Masril, Suroto menyebutkan, kliennya diduga mengunggah ulang konten video dengan judul ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok miliknya dengan nama pengguna @Aniesriau.
Konten tersebutnya disadurnya dari akun @opposite6890 terkait dugaan aktivitas perjudian.
Dalam unggahan itu, Masril memberikan hastag #BerantasJudiOnline. Pada video ini terdapat nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan beberapa anggota Polri lainnya.
“Klien kami ditahan sejak Minggu, (31/7/2022) atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP,” sebut Suroto, Kamis (25/8/2022).
Suroto menerangkan, kliennya sudah menyampaikan permohonan maaf dan diunggah di akun TikTok miliknya. Sayangnya, proses hukumnya tetap berlanjut.
“Sampai sekarang belum ada perkembangannya,” terangnya.
Lanjut Suroto, pihaknya telah berangkat ke Jakarta untuk menemui Masr dan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (12/8/2022) lalu. Pihaknya sudah mengirim surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta perkara diselesaikan melalui restorative justice.
“Perihal permohonan itu belum ada jawaban dari Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Jika perkara tetap diproses, dia menegaskan akan melakukan upaya hukum yakni dengan pengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN).
“Kalau adan respon, kami akan ambil sikap. Kami ajukan praperadilan dan melaporkan ke Propam,” tegas Suroto.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ketua IPW Ungkap Anggota DPR yang Minta Lindungi Putri Candrawathi Pernah di Organisasi HAM
-
Isi Surat Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Untuk Para Senior, Rekan Perwira Hingga Bintara: Saya Meminta Maaf
-
Demi Keamanan, CCTV Pantau Aktivitas Bharada E 24 Jam
-
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Lulusan Terbaik Akpol 89 Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
-
Ketua IPW: Ada Anggota DPR dan Kombes Coba Pengaruhi Soal Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!