SuaraRiau.id - Seorang warga Pekanbaru diamankan Polda Metro Jaya lantaran konten TikToknya membahas soal isu Ferdy Sambo.
Pria bernama Marsril ditangkap Polda Metro Jaya dan kini menjalani penahanan selama 25 hari ke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) diringkus berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertanggal 29 Juli 2022.
Selang dua hari, Masril ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru, Minggu (31/7/2022).
Selanjutnya dibawa ke Jakarta dan telah ditahan penyidik di Polda Metro Jaya selama 25 hari.
Perwakilan tim penasihat hukum Masril, Suroto menyebutkan, kliennya diduga mengunggah ulang konten video dengan judul ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok miliknya dengan nama pengguna @Aniesriau.
Konten tersebutnya disadurnya dari akun @opposite6890 terkait dugaan aktivitas perjudian.
Dalam unggahan itu, Masril memberikan hastag #BerantasJudiOnline. Pada video ini terdapat nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan beberapa anggota Polri lainnya.
“Klien kami ditahan sejak Minggu, (31/7/2022) atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP,” sebut Suroto, Kamis (25/8/2022).
Suroto menerangkan, kliennya sudah menyampaikan permohonan maaf dan diunggah di akun TikTok miliknya. Sayangnya, proses hukumnya tetap berlanjut.
“Sampai sekarang belum ada perkembangannya,” terangnya.
Lanjut Suroto, pihaknya telah berangkat ke Jakarta untuk menemui Masr dan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (12/8/2022) lalu. Pihaknya sudah mengirim surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta perkara diselesaikan melalui restorative justice.
“Perihal permohonan itu belum ada jawaban dari Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Jika perkara tetap diproses, dia menegaskan akan melakukan upaya hukum yakni dengan pengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN).
“Kalau adan respon, kami akan ambil sikap. Kami ajukan praperadilan dan melaporkan ke Propam,” tegas Suroto.
Berita Terkait
-
Ketua IPW Ungkap Anggota DPR yang Minta Lindungi Putri Candrawathi Pernah di Organisasi HAM
-
Isi Surat Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Untuk Para Senior, Rekan Perwira Hingga Bintara: Saya Meminta Maaf
-
Demi Keamanan, CCTV Pantau Aktivitas Bharada E 24 Jam
-
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Lulusan Terbaik Akpol 89 Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
-
Ketua IPW: Ada Anggota DPR dan Kombes Coba Pengaruhi Soal Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan