SuaraRiau.id - Polres Pelalawan mengamankan oknum camat pada Kamis (25/8/2022) dini hari terkait dugaan pencabulan terhadap siswi SMK yang tengah magang di kantornya.
Camat Pangkalan Lesung inisial SG kini menjalani penahanan di kantor polisi.
"Benar, subuh tadi kita amankan dan dilakukan penahanan terhadap oknum Camat Pangkalan Lesung," terang Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).
AKP Edy menjelaskan bahwa penahanan tersebut terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum camat, namun tidak merinci terkait penahanan itu.
"Penahanan ini, yang pasti kami dapat laporan adanya dugaan pencabulan dilakukan oleh yang bersangkutan. Subuh dini hari tadi kita lakukan upaya penahanan. Upaya penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Camat Pangkalan Lesung inisial SG diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut.
Aksi tidak terpuji ini diduga dilakukan pada tanggal 22 Juli 2022 namun baru terbongkar Rabu (24/8/2022).
Korban yang masih anak di bawah umur, setelah kejadian selalu dihantui ketakutan ketika bertemu dengan oknum camat. Puncaknya korban sempat tidak sadarkan diri.
Atas kejadian ini, singkat cerita, korban dibawa ke rumah anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib. Di rumah Abdul Nasib, korban awalnya tidak mau menyebutkan peristiwa yang ia alami selama magang hingga terus dihantui ketakutan.
Setelah dibujuk, akhirnya korban berterus terang bahwa dirinya dilecehkan oleh oknum camat.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
67 Bus TMP Mangkrak, Wali Kota Agung Meradang: Tiap Tahun Rp33 M Tak Ada Hasilnya
-
6 Personel Polres Dumai Diperiksa Buntut Polisi Meninggal di Tempat Hiburan
-
Transferan Uang Belanja, Silakan Ambil DANA Kaget Gratis Siang Ini
-
Pajak untuk Bangun Kota, Wawako Pekanbaru Minta Warga Tunaikan Kewajibannya
-
Kejutan Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Bisa Buat Tambahan Traktir Ngopi