SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dari penggeledahan di rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan beberapa pihak terkait lainnya pada Rabu (24/8/2022).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
"Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM dimaksud dan juga pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).
Adapun uang itu dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan euro. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.
"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," ucap Ali.
KPK menetapkan empat tersangka kasus itu. Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.
Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Singguh 'Amplop Kiai' dalam Pidato di KPK, Ketum PPP Suharso Diminta Mundur hingga Minta Maaf
-
Kejati Sumbar Geledah Kantor Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ini yang Dicari
-
Sumber Uang Tersangka TPPU Rahmat Effendi untuk Beli Tanah dan Bangunan Ditelusuri KPK
-
Gugatan Praperadilan Kasus Gereja Kingmi Ditolak Hakim, KPK Ingatkan Bupati Mimika Bersikap Kooperatif
-
Ada Uang Asing dari Dolar hingga Euro di Rumah Karomani, Tersangka Kasus Dugaan Suap, Berapa Gaji Seorang Rektor?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Kabin Super Lega dengan Mesin Bertenaga, Pilihan Terbaik Keluarga
-
Pelalawan Belum Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kenapa?
-
Program MBG Telah Dinikmati 586 Ribu Anak di Riau
-
Program MBG di Riau Menjadi Peluang UMKM, Petani hingga Nelayan
-
Meranti Siaga Bencana Hidrometeorologi, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem