SuaraRiau.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan 15 orang saksi dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Beberapa saksi yang dihadirkan di antaranya Bripka RR dan Kuat Maruf, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (25/8/2022), menyebutkan saksi-saksi yang hadir tersebut berstatus menjalani penempatan khusus, seperti Bharada E (RE) dan Kuat Maruf (KM) dipatsuskan di Bareskrim Polri bersama Bripka Ricky Rizal (RR).
"Saksi dari patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM dan RE," kata Nurul dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).
Nurul menyebutkan, untuk saksi Bharada RE tidak dihadirkan langsung di ruang sidang etik, namun dihadirkan secara daring.
"Untuk saksi RE hadir melalui zoom," kata Nurul.
Ketiga saksi (RR, RE dan KM) ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama dengan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Saksi berikutnya, lima orang dari Patsus Mako Brimob, yakni Brigjen Pol.Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Kelima saksi ini hadir dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul.
Lalu, lanjut Nurul, saksi dari Patsus Provost sebanyak lima orang, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
"Kemudian ada dua saksi daru luar patsus yakni HN dan MB," ujarnya.
Inisial HN meruju pada Hari Nugroho) dan Murbani Budi Pitono.
"Jadi total saksi ada 15 ya," kata Nurul.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, para saksi dihadirkan untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa pidana yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Disebut Mundur dari Polri, DPR Ingatkan Kasus Etiknya Harus Dilanjutkan: Jangan Seperti Lili Pintauli
-
Klarifikasi Mahfud MD, MKD: Tidak Ada Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Muncul Perdana Usai Jadi Tersangka, Ini Penampilan Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik
-
Ferdy Sambo Disebut Sempat Hubungi Anggota DPR, Komnas HAM hingga Jajaran Elit Media, Untuk Apa?
-
Viral Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo dengan Sumpah Ahok di Sidang Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
-
Polisi di Jambi Diduga Perkosa dan Bunuh Dosen Wanita, Mobil Dibawa Kabur
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas Muat Banyak Orang, Gesit untuk Segala Medan
-
Kekayaan Ahmad Doli Kurnia Rp20 M Lebih, Kini Jabat Plt Ketua Golkar Riau
-
3 Mobil Bekas Daihatsu Punya Warna Stylish, Cocok buat Harian Ibu Muda