SuaraRiau.id - Oknum anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita bakal dikenai sanksi.
Sanksi tegas bakal diberikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang. Diketahui, aksi penganiayaan tersebut terjadi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada 5 Agustus 2022.
"Untuk menentukan sanksi terhadap anggota DPRD Palembang dari Gerindra atas kasus pemukulan di salah satu SPBU dalam kota setempat yang sempat viral di media sosial, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai pada Jumat (26/8)," kata Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).
Dia menjelaskan, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akan memeriksa perilaku dan pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh MS.
Partai Gerindra tidak mentoleransi sikap arogansi yang dilakukan MS sebagai wakil rakyat.
"Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan sanksi terberat akan diberikan kepada MS berupa pemecatan sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang," ujar Alfaro.
Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra MS terekam memukuli seorang perempuan dalam video viral di media sosial yang diketahui korbannya itu bernama Tata.
Kasus tersebut telah dilaporkan korban Tata ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
Dalam laporannya kepada polisi, Tata menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dirinya.
Kasus pemukulan itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 5 Agustus 2022.
"Kejadiannya itu malam hari, pada 5 Agustus. Saat antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU terlapor MS yang belakangan diketahui anggota DPRD Palembang akan memotong antrean dan tidak menerima atas teguran saya sehingga emosi mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan pemukulan," ujarnya.
Saat antrean di SPBU mobil dikemudikan ibunya, dan korban hanya berdua di mobil.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Laporan korban Tata sudah kami terima, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan MS anggota DPRD Palembang itu sedang diproses," ujar Iptu Apriansyah. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Buah Prabowo Pukuli Perempuan, Hotman Paris Ngotot Laporkan Kejadian ini ke Sang Jenderal
-
Viral di Media Sosial, Polisi Tetapkan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Tersangka
-
Suka Memukul Saat Emosi? Bisa Jadi Ciri Penyakit Mental Intermittent Explosive Disorder
-
Kasus Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Aniaya Wanita di SPBU Diambil Alih Polrestabes
-
5 Fakta Anggota DPRD Palembang Syukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU: Politisi Gerindra
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Wujud Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Berkat Inovasi dan Bimbingan BRI, DBFOODS Berhasil Memperluas Jangkauan Pasar
-
Bocoran iPhone Lipat, Disebut Mirip Dua iPhone Air yang Disatukan
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial