Foto kolase Hotman Paris dan Razman Arif Nasution.
Adapun pasal yang dilaporkan oleh KAI untuk menjerat Razman adalah pasal 263 ayat 2 KUHP menggunakan akta palsu untuk menjadi advokat, dan pasal 68 ayat 2 UU Sisdiknas yaitu menggunakan gelar yang tidak benar. Sementara ancaman pidana Razman Nasution selama 6 tahun lamanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Palembang Belum Selesai, Korban: Hotman Paris Siap Bantu Saya
-
Anggota DPRD Minta Maaf Usai Aniaya Perempuan, Hotman Paris Ngotot Ngadu ke Prabowo
-
Terpopuler: Korban Kecelakaan Asal Cianjur Sudah 7 Tahun Makan Minum Lewat Selang, Fakta Uang Rp900 Miliar di Rumah FS
-
Hotman Paris Juga Emosi, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis! Hari Ini Sukri Zen, Oknum Dewan yang Jotos Wanita Diperiksa DPP Gerindra
-
Oknum Wakil Rakyat dari Partai Gerindra Aniaya Wanita di SPBU Minta Maaf, Hotman Paris Minta Prabowo Turun Tangan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau