Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Kantor Kejari Siak. [Suara.com/Alfat Handri]

"Sementara sejauh ini PT SPN sudah tidak berjalan lagi. Tentunya kami menduga pengelolaan perusahaan tersebut tidak berjalan prinsip Good Corporate Goverment," ungkap Saldi.

Tak hanya PT SPN, Korps Adhyaksa juga memeriksa jajaran pejabat di perusahaan BUMD PT Samudera Siak (SS). Dugaan pengelolaan pencatatan kepelabuhan menjadi atensi bagi jaksa.

Pihaknya menduga ada ketidaksesuaian tentang laporan keuangan pencatatan kapal yang bersandar di Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

Kontributor : Alfat Handri

Load More