SuaraRiau.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan modal PT Siak Prima Nusalima (SPN) di Siak memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada salah satu anak BUMD di Siak itu.
Diketahui, PT SPS merupakan anak perusahaan BUMD PT SPS.
Hal itu tertuang pada surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor: Print- 02/L.4.17/Fd.2/08/2022 tanggal 18/Agustus/2022.
Kepala Kejari Siak Dharmabella Tymbaz mengatakan saat ini pihaknya terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan modal PT SPN dalam penjualan tandan buah segar (TBS) melalui pihak ke tiga.
"Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan kami juga sudah menemukan dua alat bukti yang menguatkan terjadinya tindak pidana korupsi pada PT SPN," kata Dharmabella Tymbaz.
Disampaikannya, PT SPN dalam menjalankan perusahaannya tidak sesuai dengan kaidah-kaidah perusahaan yang baik, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
"Jadi kemarin (Kamis 18 Agustus 2022) penyidik juga sudah menggeledah kantor PT SPN dan PT SPS selaku induk perusahaan BUMD di Siak guna mendapatkan barang bukti yang mendukung penyidikan," jelas Dharmabella.
Penggeledahan tersebut, lebih lanjut kata Dharmabella, dikarenakan beberapa saksi di PT SPN dinilai sangat tidak koperatif saat dimintai keterangan.
"Beberapa barang bukti kita sita dari kantor yang digeledah. Sementara itu yang kami dapat dari penggeledahan beberapa dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan PT SPN," sebutnya.
Selain tidak kooperatif, beberapa pihak yang berkaitan dengan PT SPN berupaya menghilangkan alat bukti sehingga Kejaksaan Siak harus melakukan penggeledahan.
"Selain itu, saat ini ada upaya dari pihak PT SPN untuk berusaha menghilangkan barang bukti, jadi saya instruksikan penyidik untuk segera geledah kantor PT SPN dan PT SPS," tegas Dharmabella.
Adapun yang menjadi modus oknum di PT SPN tersebut dalam melaksanakan organisasinya melakukan kesalahan dalam administrasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
"Jadi kami juga minta waktu untuk segera bisa mengungkap gurita yang ada di dalam itu. Untuk tersangkanya akan segera kita sampaikan nanti," beber Dharmabella.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat BUMD Siak diperiksa jaksa.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Percobaan Suap Ferdy Sambo, LPSK Diperiksa KPK
-
Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Wisata Siak, Kenang Ayahnya Kerja di Blok CPP
-
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang Masih Sumir
-
Terkendala Masalah Kesehatan, Pemerikasaan Surya Darmadi Terpaksa Dihentikan Sementara
-
Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Siak, Para Petinggi Perusahaan Pilih Bungkam
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemprov Riau yang Dilantik SF Hariyanto
-
5 Mobil Toyota Bekas di Bawah 50 Juta Tahun 2000-an: Bandelnya Teruji Waktu!
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Gandeng KPK, Plt Gubri SF Hariyanto Bicara Penerapan Antikorupsi di Desa
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis