SuaraRiau.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan modal PT Siak Prima Nusalima (SPN) di Siak memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada salah satu anak BUMD di Siak itu.
Diketahui, PT SPS merupakan anak perusahaan BUMD PT SPS.
Hal itu tertuang pada surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor: Print- 02/L.4.17/Fd.2/08/2022 tanggal 18/Agustus/2022.
Kepala Kejari Siak Dharmabella Tymbaz mengatakan saat ini pihaknya terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan modal PT SPN dalam penjualan tandan buah segar (TBS) melalui pihak ke tiga.
"Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan kami juga sudah menemukan dua alat bukti yang menguatkan terjadinya tindak pidana korupsi pada PT SPN," kata Dharmabella Tymbaz.
Disampaikannya, PT SPN dalam menjalankan perusahaannya tidak sesuai dengan kaidah-kaidah perusahaan yang baik, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
"Jadi kemarin (Kamis 18 Agustus 2022) penyidik juga sudah menggeledah kantor PT SPN dan PT SPS selaku induk perusahaan BUMD di Siak guna mendapatkan barang bukti yang mendukung penyidikan," jelas Dharmabella.
Penggeledahan tersebut, lebih lanjut kata Dharmabella, dikarenakan beberapa saksi di PT SPN dinilai sangat tidak koperatif saat dimintai keterangan.
"Beberapa barang bukti kita sita dari kantor yang digeledah. Sementara itu yang kami dapat dari penggeledahan beberapa dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan PT SPN," sebutnya.
Selain tidak kooperatif, beberapa pihak yang berkaitan dengan PT SPN berupaya menghilangkan alat bukti sehingga Kejaksaan Siak harus melakukan penggeledahan.
"Selain itu, saat ini ada upaya dari pihak PT SPN untuk berusaha menghilangkan barang bukti, jadi saya instruksikan penyidik untuk segera geledah kantor PT SPN dan PT SPS," tegas Dharmabella.
Adapun yang menjadi modus oknum di PT SPN tersebut dalam melaksanakan organisasinya melakukan kesalahan dalam administrasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
"Jadi kami juga minta waktu untuk segera bisa mengungkap gurita yang ada di dalam itu. Untuk tersangkanya akan segera kita sampaikan nanti," beber Dharmabella.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat BUMD Siak diperiksa jaksa.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Percobaan Suap Ferdy Sambo, LPSK Diperiksa KPK
-
Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Wisata Siak, Kenang Ayahnya Kerja di Blok CPP
-
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang Masih Sumir
-
Terkendala Masalah Kesehatan, Pemerikasaan Surya Darmadi Terpaksa Dihentikan Sementara
-
Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Siak, Para Petinggi Perusahaan Pilih Bungkam
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien