SuaraRiau.id - Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan ada dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir J yang mengakibatkan ajudan mantan Irjen Ferdy Sambo itu meninggal dunia.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade Firmansyah kepada wartawan dikutip dari Antara, Senin (22/8/2022).
Ade mengatakan dari hasil autopsi ulang Brigadir J juga diketahui ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.
Jumlah luka tembak ini tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan, tetapi dari lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar, berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Dari empat tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang," jelas Ade.
Tim Kedokteran Forensik tidak menyelidiki berapa jumlah tembakan karena merupakan kewenangan dari penyidik, termasuk jenis senjata api yang digunakan, serta arah tembakan.
Hasil autopsi ulang tersebut juga memastikan tidak ada luka-luka selain luka tembakan karena senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
Tim Kedokteran Forensik, kata Ade, bekerja secara independen memeriksa bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh. Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga ada tanda-tanda kekerasan.
"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," katanya.
Ade juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut ataupun tulang yang patah pada tubuh Brigadir J. Adapun posisi organ tumbuh yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade.
Kemudian untuk jari yang luka, kata Ade, karena arah alur lintasan anak peluru yang mengenai tubuh Brigadir J dan luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.
Ade berharap dari laporan forensik yang telah diserahkan kepada Bareskrim Polri tersebut dapat membantu penyidik untuk membuat terang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," tambahnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.
Selain itu, penyidik juga menyidik perkara penghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo bersama lima perwira Polri lainnya.
Kelima perwira Polri tersebut adalah Brigjen Polisi Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Div Propam Polri), Kombes Polisi Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Div Propam), AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam), Kompol Baiqui Wibowo (mantan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam), dan Kompol Chuck Putranto (mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam).
Kelima perwira Polri tersebut terancam hukuman pidana melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Ahmad Dofiri Akpol Tahun Berapa? Senior di Atas Ferdy Sambo yang Pernah Dipecatnya
-
Jejak Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakapolri
-
Garangnya Mobil Komjen Ahmad Dofiri, Intip Isi Garasi Wakapolri yang Baru
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu