SuaraRiau.id - Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang perempuan berinisial A karena terlibat kasus penjualan judi sijie Singapura di daerah setempat.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu mengatakan pelaku A ditangkap Sabtu (20/8/2022), berawal dari informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada seorang wanita bertindak menampung penjualan sijie Singapura di Jalan Potong Lembu Nomor 23 di Tanjungpinang.
"Mendapatkan informasi itu, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku A beserta sejumlah barang bukti," kata Kapolresta Tanjungpinang dikutip dari Antara, Senin (22/8/2022).
Kapolresta menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku A, antara lain uang tunai sebesar Rp600 ribu sebagai hasil penjualan judi, satu buah handphone merek Oppo warna hitam, dan satu buah buku rekapan judi sijie.
Kepada petugas, katanya, pelaku juga mengakui bahwa pemasang permainan judi sijie ini adalah dua pelaku pria berinisial S dan L.
Setelahnya, petugas langsung menangkap pelaku S dan L yang masing-masing sedang berada di rumah dan di sebuah warung kopi.
“Para pelaku dan barang bukti kasus judi sijie ini sudah diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Kapolresta menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian secara konvensional maupun online sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Apapun yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Parah, Komdigi Sebut 80 Ribu Anak Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online!
-
Menkomdigi Meutya Hafid: Rasanya Judi Online Sulit Diselesaikan Secara Cepat
-
Minta Aparat Tindak Pelaku Tanpa Pandang Bulu, Ketua Fraksi Golkar DPR: Judol Merusak Bangsa
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
-
Menkomdigi Minta Maaf, Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Judi Online
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan
-
Ingin Coba Kuliner Khas Saat Berlibur Keliling Nusantara? Langsung Tanya Sabrina di BRI, Ya!
-
Luncurkan CreatiFolks, PNM Ajak Gen Z Peduli Sekitar Lewat Kompetisi Kreasi Video
-
Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa di Kantor Polisi Rokan Hilir, Satu Ditangkap Lagi