SuaraRiau.id - Pemerintah bersama Bank Indonesia baru saja memperkenalkan uang pecahan kertas baru.
Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah mendorong pemerintah dan BI untuk segera mensosialisasikan ke daerah-daerah.
Menurut Charles, sosialisasi harus dilakukan hingga sampai ke tingkat desa maupun seluruh pelosok negeri.
“Sehingga selain mengetahui adanya terbitan uang baru, masyarakat juga dapat memahami uang Rupiah terbitan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga mendorong BI dan pemerintah untuk mempermudah masyarakat untuk bisa menukarkan uang Rupiah dengan memperbanyak titik tempat penukaran uang.
Diketahui, BI meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022). Uang ini memiliki desain baru dan warna yang lebih mencolok dibandingkan dengan uang tahun emisi sebelumnya.
“Penerbitan pecahan uang Rupiah dengan desain dan inovasi yang baru bertepatan saya rasa menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada tanah air,” kata Charles di Jakarta, kemarin.
Adapun uang baru yang diterbitkan terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Charles berharap teknologi yang digunakan untuk uang baru itu dapat membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali keasliannya.
Selain itu, katanya, agar lebih nyaman dan aman digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan.
Baca Juga: Anggota Komisi III Minta Kapolri Jenderal Listyo Telisik Isu Dugaan Judi 303 'Kaisar Sambo'
“Inovasi yang ada dalam terbitan uang baru ini kita harap dapat mengurangi kasus-kasus pemalsuan uang,” tutur politisi Partai NasDem tersebut.
Berita Terkait
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Komisi X DPR RI: Dibutuhkan Juknis Turunan Pembatasan Akses Medsos Bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026
-
143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Paling Banyak Pelalawan
-
Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Muhammadiyah Pekanbaru Siapkan Tempat Salat Id
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pemula yang Irit BBM dan Hemat Perawatan