SuaraRiau.id - Pemerintah bersama Bank Indonesia baru saja memperkenalkan uang pecahan kertas baru.
Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah mendorong pemerintah dan BI untuk segera mensosialisasikan ke daerah-daerah.
Menurut Charles, sosialisasi harus dilakukan hingga sampai ke tingkat desa maupun seluruh pelosok negeri.
“Sehingga selain mengetahui adanya terbitan uang baru, masyarakat juga dapat memahami uang Rupiah terbitan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga: Anggota Komisi III Minta Kapolri Jenderal Listyo Telisik Isu Dugaan Judi 303 'Kaisar Sambo'
Ia juga mendorong BI dan pemerintah untuk mempermudah masyarakat untuk bisa menukarkan uang Rupiah dengan memperbanyak titik tempat penukaran uang.
Diketahui, BI meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022). Uang ini memiliki desain baru dan warna yang lebih mencolok dibandingkan dengan uang tahun emisi sebelumnya.
“Penerbitan pecahan uang Rupiah dengan desain dan inovasi yang baru bertepatan saya rasa menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada tanah air,” kata Charles di Jakarta, kemarin.
Adapun uang baru yang diterbitkan terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Charles berharap teknologi yang digunakan untuk uang baru itu dapat membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali keasliannya.
Selain itu, katanya, agar lebih nyaman dan aman digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan.
Baca Juga: Wajah Baru Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 2022
“Inovasi yang ada dalam terbitan uang baru ini kita harap dapat mengurangi kasus-kasus pemalsuan uang,” tutur politisi Partai NasDem tersebut.
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Serius Sikat Mafia Impor Tekstil, DPR: Regulasi dan Penegakan Hukum Harus Diperkuat
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Komisi VI DPR Tegaskan Pengelola Danantara Tak Bakal Kebal Hukum: Siapa yang Langgar Hukum Bisa Diproses!
-
Komisi X DPR Wanti-wanti Mendikti yang Baru: Tantangan Semakin Kompleks, Perlu Kebijakan Progresif
-
BI Siapkan Uang Tunai Rp 180,9 Triliun untuk Lebaran
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi