SuaraRiau.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat (19/8/2022) siang.
Tim Khusus Polri mempersangkakan Putri Candrawathi dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.
Penetapan Putri Candrawathi tersangka mendapat tanggapan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat.
Menurut Ramos, sudah sepatutnya Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
“Karena pada saat kejadian dia ada di lokasi dan mengetahui peristiwa itu. Ternyata tadi Dirtipidum Mabes Polri menyatakan bahwa Putri sudah diperiksa tiga kali tanpa diketahui oleh publik,” kata Ramos dikutip dari Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Ditambahkan Ramos, sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP terhadap Putri Candrawathi memang sudah tepat.
“Ke depan untuk kita supaya bersama-sama menggiring dan mengawal perkara ini supaya cepat terungkap dan cepat dilimpahkan ke pengadilan, dan cepat ada keputusan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramos meyakini bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam tewasnya Brigadir J karena pada saat kejadian ia ada di lokasi, dan ada komunikasi yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Ditambahkan Ramos, terkait percakapan antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J belum mendapatkan bocoran percakapan antara keduanya.
“Tapi dari Komnas HAM kemarin bilang mereka mendapatkan bocoran percakapan dari keduanya. Nanti kita lihat, mungkin itu ranah penyidikan dan kita sama-sama mengawal,” ungkap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Banyak Tak Setuju Ayah Brigadir J Yang Tak Tega Putri Candrawathi Tersangka
-
Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka, Ayah Brigadir J Tak Tega karena Baik kepada Anaknya
-
Tak Tega! Ayah Brigadir J Selalu Dengar Kebaikan Istri Ferdy Sambo
-
Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Membuat Putri Candrawathi Tidak Ditahan?
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Rumah Putri Candrawathi Terpantau Sepi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan, Kabin Luas dan Hemat Perawatan
-
Cuan 4 Link DANA Kaget Terbaru buat Tambahan Belanja Senilai Rp380 Ribu
-
Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Berikut Cara Dapat e-Voucher
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Penumpang Harga Mulai 30 Jutaan, Tangguh dan Irit
-
Wanita Ketahuan Buka Lahan 13 Hektare di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil