SuaraRiau.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat (19/8/2022) siang.
Tim Khusus Polri mempersangkakan Putri Candrawathi dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.
Penetapan Putri Candrawathi tersangka mendapat tanggapan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat.
Menurut Ramos, sudah sepatutnya Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
“Karena pada saat kejadian dia ada di lokasi dan mengetahui peristiwa itu. Ternyata tadi Dirtipidum Mabes Polri menyatakan bahwa Putri sudah diperiksa tiga kali tanpa diketahui oleh publik,” kata Ramos dikutip dari Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Ditambahkan Ramos, sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP terhadap Putri Candrawathi memang sudah tepat.
“Ke depan untuk kita supaya bersama-sama menggiring dan mengawal perkara ini supaya cepat terungkap dan cepat dilimpahkan ke pengadilan, dan cepat ada keputusan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramos meyakini bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam tewasnya Brigadir J karena pada saat kejadian ia ada di lokasi, dan ada komunikasi yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Ditambahkan Ramos, terkait percakapan antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J belum mendapatkan bocoran percakapan antara keduanya.
“Tapi dari Komnas HAM kemarin bilang mereka mendapatkan bocoran percakapan dari keduanya. Nanti kita lihat, mungkin itu ranah penyidikan dan kita sama-sama mengawal,” ungkap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Banyak Tak Setuju Ayah Brigadir J Yang Tak Tega Putri Candrawathi Tersangka
-
Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka, Ayah Brigadir J Tak Tega karena Baik kepada Anaknya
-
Tak Tega! Ayah Brigadir J Selalu Dengar Kebaikan Istri Ferdy Sambo
-
Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Membuat Putri Candrawathi Tidak Ditahan?
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Rumah Putri Candrawathi Terpantau Sepi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17