
SuaraRiau.id - Keberadaan gas elpiji 3 kilogram mulai langka di Pekanbaru. Tak sedikit warga yang kesulitan, sampai-sampai harus keliling untuk mendapatkannya.
Seorang warga Pekanbaru bernama Pina (35) mengaku harus keliling mencari gas, mendatangi beberapa pangkalan elpiji 3 Kg di sekitar Labuh Baru Barat. Namun selalu kosong, dan akhirnya mendapatkan di salah satu warung kelontong.
"Saya biasanya beli gas di pangkalan sekitar rumah, tetapi semua kosong jadi terpaksa beli di warung," kata Pina kepada Antara, Kamis (18/8/2022).
Hal serupa dialami pedagang mi ayam bernama Parto juga kesulitan memenuhi gas elpiji 3 kg untuk dagangannya.
Biasanya setiap saat bisa mendapati di pangkalan sekitar Jalan Durian, kini terpaksa harus patroli mencari di warung-warung.
"Kami harus ekstra keliling mencari sambil membawa tabung kosong," keluh Parto.
Sementara itu salah satu sopir agen pengangkutan gas yang tidak ingin namanya disebut saat dijumpai Antara mengatakan, saat ini pendistribusian gas di beberapa pangkalan mengalami keterlambatan akibat adanya gangguan pengiriman dari Dumai.
"Informasinya depot Dumai antri dan melayani Sumatera Utara dan Riau," katanya singkat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dihubungi mengatakan terkait hal ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
"Informasinya ada kendala distribusi dari Dumai mungkin, tapi masih akan kami pastikanlah. Karena memang dari informasi di lapangan dari agen memang tak ada gas yang masuk. Makanya kita coba konfirmasi ke Hiswana," ujar Ingot.
Lebih lanjut Ingot mengimbau kepada pangkalan untuk tidak mengambil kesempatan ini dengan menaikkan harga. Karena memang untuk harga tabung gas 3 Kg inikan sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET) nya, ini agar dipatuhi.
"Kita minta agar dipatuhi ya, salurkanlah ini kepada yang berhak seperti pengguna rumah tangga, pelaku UMKM," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama monitor.
"Kalau nanti ada yang terbukti melanggar HET, ya akan ada sanksinya. Karena itu kan ada SK Walikota, jadi kalau melanggar pasti akan ada sanksinya," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
Disajikan Dingin, 6 Minuman Khas Riau Cocok Dinikmati saat Panas Bedengkang
-
PHK Massal Panasonic Global Tak Sentuh RI, Tapi Utilitas Pabrik Elektronik Nasional Mengkhawatirkan
-
5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Buatan Galeri24 Turun Paling Banyak
Terkini
-
Disajikan Dingin, 6 Minuman Khas Riau Cocok Dinikmati saat Panas Bedengkang
-
Rekomendasi Chewy Brownies, Pilihan Kue Kekinian Digandrungi Anak Muda
-
Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp1,88 Juta per Gram
-
Rezeki 2 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Sile Diklik Wak!
-
3 Amplop DANA Kaget Gratis, Modal Klik Sambil Santai-santai di Hari Libur