SuaraRiau.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan Surya Darmadi tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp78 triliun.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumeda menyebutkan Surya Darmadi diperiksa Kamis, pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan lanjutan pukul 10.00 WIB," kata Ketut dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022).
Tersangka Surya Darmadi resmi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah menyerahkan diri pada Senin (15/8/2022) dan dijemput Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta usai mendarat dari Taiwan.
Penyidik Kejagung menetapkan Surya Darmadi bersama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu yang merugikan keuangan dan perekonomian negara sekitar Rp78 triliun.
Dalam perkara ini, selain memeriksa perkara pokok dugaan tindak pidana korupsi, Penyidik Jampidsus mengusut dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group yang dimiliki Surya Darmadi.
Hal ini terungkap dari daftar saksi-saksi yang dirilis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada Selasa (16/8).
Ada dua saksi yang diperiksa terkait perkara korupsi menghalangi atau merintangi penyidikan korupsi Duta Palma Group. Keduanya adalah AD selaku Direktur PT Wanamitra Permai dan TTG selaku Direktur PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur.
"Mereka diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group," kata Ketut.
Inisial AD merujuk pada keterangan Adil Darmadi, merupakan anak dari Surya Darmadi yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/8/2022).
Adapun TTG merujuk pada keterangan Tovariga Triaginta Ginting, selaku direktur di tiga perusahaan, yakni PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani. Ketiga perusahaan itu tergabung dalam Grup Duta Palma.
Sebagaimana diketahui, menghalangi penyidikan korupsi termasuk dalam tindak pidana lain yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Ancaman pidana pada beleid tersebut adalah minimal tiga tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.
Selain Adil dan Tovariga, saksi lain yang diperiksa adalah Marketing Supervison Wanamitra Permai berinisial HH.
Menurut Ketut, HH diperiksa terkait perkara pokok korupsi Duta Palma.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Ketut.
Berita Terkait
-
Koruptor yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Surya Darmadi Bakal Kembali Diperiksa Pagi Ini
-
Surya Darmadi Sudah Ditahan, Ini 5 Koruptor yang Masih Jadi Buronan
-
Berkas Perkara 4 Petinggi ACT Telah Diserahkan ke Kejagung
-
Surya Darmadi Masih Lelah akibat Perjalanan Jauh, Pemeriksaan Dilanjutkan Kamis
-
5 Fakta Wartawan Hampir Tertabrak Mobil Kejagung yang Angkut Surya Darmadi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
4 Terduga Teroris Pendukung ISIS Ditangkap di Sumbar dan Sumut
-
7 Prompt Gemini AI Foto Sendiri dengan Mobil Sport sebagai Latarnya
-
5 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Keluarga di Ruang Tamu
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi, Tembus Rp2,284 Juta per Gram
-
Puluhan Tenaga Honorer di Pemprov Riau Terancam Dirumahkan