SuaraRiau.id - Terdakwa kasus ujaran informasi bohong atau hoaks Habib Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (16/8/2022).
Habib Bahar diketahui mendapat hukuman 6 bulan 15 hari penjara.
Bahar Smith mengangkat bendera Merah Putih yang ada di sebelah kanan majelis hakim seraya mengepalkan tangan kanannya. Momen itu langsung disambut oleh para pendukungnya.
"Indonesia merdeka, hidup keadilan!" kata Bahar Smith saat mengangkat bendera Merah Putih dikutip dari Antara, Selasa (16/8/2022).
Momen tersebut pun disambut oleh pendukungnya yang berada di ruang sidang.
Habib Bahar pun mengaku menerima putusan dari majelis hakim tersebut.
Setelah itu, Bahar Smith duduk kembali di kursi peradilan dan mendengarkan nasihat hakim setelah membacakan vonis.
Hakim Ketua Dodong Rusdani memohon kepada Bahar agar menyaring kembali ucapannya ketika mengisi ceramah.
Menurut Dodong, putusan itu diberikan sebagai peringatan kepada penceramah tersebut guna menghindari persoalan di kemudian hari.
"Mohon sekiranya yang bisa jadi persoalan, dibicarakan dahulu dengan tim kuasa hukum, dan disaring dengan tim kuasa hukum supaya tidak menjadi persoalan, ya," kata Dodong.
Bahar Smith terseret ke meja hijau karena ujarannya terkait dengan Rizieq Shihab yang dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga meninggal dunia.
Ujaran itu disampaikan Habib Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Peringati HUT Kemerdekaan RI, Bendera Raksasa Dibentang di Pulau Gili Ketapang Probolinggo
 - 
            
              Habib Bahar bin Smith Usai Sidang Vonis: NKRI dan Pancasila Harga Mati
 - 
            
              Wow! Usai Sidang Vonis, Habib Bahar bin Smith Serukan NKRI dan Pancasila Harga Mati, Ini Maksudnya
 - 
            
              Bahar Smith: Indonesia Merdeka, NKRI Harga Mati, Pancasila Harga Mati
 - 
            
              Bersikap Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Vonis Habib Bahar Smith Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bryan Adams Bakal Tampil di Jakarta, Yuk Beli Tiketnya di BRImo
 - 
            
              6 Mobil Toyota Bekas Punya Sunroof, Mewah dengan Kenyamanan Premium
 - 
            
              4 Mobil Bekas dengan Desain Unik dan Lucu, Tetap Bandel Dipakai Harian
 - 
            
              5 Mobil Bekas Kabin Luas 100 Jutaan, Nyaman buat Jalan-jalan Keluarga
 - 
            
              Koleksi Mobil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring Operasi KPK