SuaraRiau.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebutkan sebanyak 51 anggota Khilafatul Muslimin menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
"Kami mengapresiasi Kapolda Lampung yang telah menginisiasi penyelenggaraan silaturahim kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI ini. Jadikan momentum ini untuk kembali ke pangkuan NKRI guna mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila serta sikap toleransi atas seluruh elemen masyarakat baik di Provinsi Lampung maupun seluruh Indonesia," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (15/8/2022).
Arinal mengatakan, kegiatan baiat bukan hanya seremoni atau ucapan lisan saja namun dilaksanakan dengan ikhlas penuh kesadaran dan sepenuh hati tanpa ada unsur paksaan dari siapapun.
Saat ini, lanjutnya, dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sedang menghadapi berbagai ancaman maupun gangguan baik di bidang ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, hal ini diakibatkan oleh dinamika kehidupan serta dampak dari era globalisasi dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, imbuhnya.
Paham anti Pancasila ini muncul di tengah-tengah masyarakat dengan menyebarkan narasi kebencian terhadap pemerintah dan ingin mengubah ideologi Pancasila dan sistem negara Republik Indonesia dengan paham mereka, hal ini tentu sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan Pancasila.
Arinal menegaskan, kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan adalah bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diakui dan dijamin dalam pasal 28 UUD 1945, namun jangan sampai kebebasan ini justru menimbulkan permasalahan yang dapat menciptakan situasi yang meresahkan bagi masyarakat, bahkan sampai mengancam keutuhan NKRI yang kita cintai, tegasnya.
Pada kesempatan itu, ada beberapa pesan penting yang disampaikan gubernur, yang pertama Indonesia adalah negara kesatuan dan Pancasila adalah dasar ideologi negara yang harus diterapkan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara sebagai dasar dan ideologi negara, serta pegangan hidup bangsa Indonesia.
"Pancasila harus ditegakkan dan diamalkan oleh berbagai sendi-sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Hal ini sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI dengan memandang sesama makhluk adalah saudara meskipun berbeda agama,ras, kepercayaan, adat istiadat dan hal lainnya.
Keempat lanjutnya, penguatan nilai-nilai lokal dalam mencegah paham radikal dan intoleransi harus terus diupayakan karena merupakan penguat solidaritas dan dan kondusivitas bermasyarakat di mana hal tersebut bertumpu pada peran semua pihak. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Pencucian Uang, Menteri Ini Ditangkap Polisi
-
Tersangka Pencucian Uang, Menteri Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
-
Polisi Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin
-
Diduga Lakukan Pencucian Uang, Menteri Zakat Khilafatul Muslimin Diciduk Polisi
-
Kapolda Lampung Wanti-wanti Kapolres dan Personelnya Tidak Main Proyek
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini