Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:35 WIB
Sebanyak 45 WNI dan 13 WNA ditangkap di Dumai karena akan bepergian secara ilegal ke Malaysia. [ANTARA/HO-Kemenkumham Riau]

WNA ilegal tersebut dengan modus operandi berangkat dari negara asal Banglades dan Myanmar dengan menggunakan pesawat dengan tujuan Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta, selanjutnya dari Jakarta naik bus menuju Kota Dumai, sesampainya di Dumai kemudian dikoordinir untuk diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat.

Hingga saat ini, PMI dan imigran ilegal tersebut diamankan di Mapolres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. (Antara)

Load More