SuaraRiau.id - Komnas HAM mengatakan hingga saat ini belum menerima konfirmasi dari pihak terkait soal lokasi atau tempat permintaan keterangan Irjen Ferdy Sambo oleh lembaga ini.
"Sampai sore ini, kami belum mendapatkan konfirmasi soal diperiksa di mana dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dikutip dari Antara, Rabu (10/8/2022).
Akan tetapi, Anam berjanji akan memberitahukan awak media massa apabila telah mendapatkan konfirmasi soal waktu dan tempat permintaan keterangan dari tersangka kasus kematian Brigadir J tersebut.
Tidak hanya Ferdy Sambo, Komnas HAM masih menunggu konfirmasi soal waktu dan lokasi terkait permintaan keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Dua-duanya kami menunggu konfirmasi," kata dia.
Sesuai jadwal, Anam berharap Jumat (11/8/2022) Komnas HAM bisa mendapatkan atau meminta keterangan langsung dari Irjen Ferdy Sambo, termasuk Putri Candrawathi.
"Kami berharap bisa datang ke Kantor Komnas HAM. Namun, apabila ada pertimbangan tertentu kita akan mengikuti pertimbangan yang terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana. Keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat dan Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Agus. (Antara)
Berita Terkait
-
Timsus Segera Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif
-
Istri Ferdy Sambo Sulit Dimintai Keterangan, LPSK Juga Kesulitan Berikan Perlindungan
-
Ngakak! Di Tengah Irma Hutabarat Komentari Ferdy Sambo, Bapak-Bapak Ini Nyeletuk
-
Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo hanya Menangis di Kamar Saat Timsus Kapolri Menggeledah Rumah
-
Anggota Brimob Bawa Koper Hitam ke Bareskrim, Diduga Barang Bukti Terkait Kasus Brigadir J
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?