SuaraRiau.id - Komnas HAM mengatakan hingga saat ini belum menerima konfirmasi dari pihak terkait soal lokasi atau tempat permintaan keterangan Irjen Ferdy Sambo oleh lembaga ini.
"Sampai sore ini, kami belum mendapatkan konfirmasi soal diperiksa di mana dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dikutip dari Antara, Rabu (10/8/2022).
Akan tetapi, Anam berjanji akan memberitahukan awak media massa apabila telah mendapatkan konfirmasi soal waktu dan tempat permintaan keterangan dari tersangka kasus kematian Brigadir J tersebut.
Tidak hanya Ferdy Sambo, Komnas HAM masih menunggu konfirmasi soal waktu dan lokasi terkait permintaan keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Dua-duanya kami menunggu konfirmasi," kata dia.
Sesuai jadwal, Anam berharap Jumat (11/8/2022) Komnas HAM bisa mendapatkan atau meminta keterangan langsung dari Irjen Ferdy Sambo, termasuk Putri Candrawathi.
"Kami berharap bisa datang ke Kantor Komnas HAM. Namun, apabila ada pertimbangan tertentu kita akan mengikuti pertimbangan yang terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana. Keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat dan Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Agus. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Timsus Segera Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif
-
Istri Ferdy Sambo Sulit Dimintai Keterangan, LPSK Juga Kesulitan Berikan Perlindungan
-
Ngakak! Di Tengah Irma Hutabarat Komentari Ferdy Sambo, Bapak-Bapak Ini Nyeletuk
-
Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo hanya Menangis di Kamar Saat Timsus Kapolri Menggeledah Rumah
-
Anggota Brimob Bawa Koper Hitam ke Bareskrim, Diduga Barang Bukti Terkait Kasus Brigadir J
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!