Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:46 WIB
Sebanyak 22 bintara senior di Bungo Jambi yang diduga lakukan kekerasan terhadap 20 bintara remaja, diperiksa Polda Jambi. [ANTARA/HO]

SuaraRiau.id - Polda Jambi melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap 22 bintara senior Polres Bungo yang diduga melakukan penindakan berlebihan atau tindak kekerasan kepada 20 bintara remaja.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan peristiwa tersebut.

Saat ini 22 personel yang diduga melakukan penindakan tersebut sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bidang Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.

"Ya, benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan tindakan itu," kata Mulia Prianto dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).

Mulia menerangkan, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut diduga menggunakan kekerasan, namun tidak brutal sebagaimana dimuat di media hingga babak belur.

"Namun demikian bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," ujar Mulia.

Mulia mengatakan, Kapolda Jambi menyesalkan peristiwa itu terjadi dan memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa itu langsung ke Polres Bungo agar ke depan tidak terulang lagi.

"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), demosi atau tunda pangkat," ujar Mulia.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Widarso mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja Polres Bungo tersebut.

Penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja. (Antara)

Load More