SuaraRiau.id - Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kan tersangkanya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).
Sejauh ini, penyidik telah merilis penetapan dua tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kemudian tersangka kedua, Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Bharada E dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Mahfud meyakini penetapan tersangka akan mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka eksekutor atau intelektual.
Menurut dia, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau "code of silence".
"Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya 'code of silence' itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapan-nya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," tutur Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menilai skenario tewasnya Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization).
Jika tidak adanya pengawalan kasus dari sejumlah pihak, kasus Brigadir J berpotensi menjadi "dark number case" atau perkara yang tidak terungkap pelakunya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J di Kepolisian, Komnas HAM Bakal Sandingkan Hasil Uji Forensik hingga Siber Polri
-
Bharada E Ungkap Atasan yang Beri Perintah Langsung Pembunuhan, Pengacara: Makin Terang Benderang
-
IPW Minta Publik Tak Hakimi Bharada E: Dulu Tertekan, Sekarang Menguak Tabir Gelap
-
Pengacara Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, akan Ungkap Fakta-fakta Baru
-
Begini Cerita Kematian Brigadir J Versi Bharada E: Tak Ada Baku Tembak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai