SuaraRiau.id - Sejumlah pasangan ilegal diamankan aparat gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru dan Ditreksrimum Polda Riau menggelar razia penginapan dan hotel pada Minggu (7/8/2022)dini hari.
Dalam razia tersebut, tiga orang yang sedang asyik ngamar di salah satu hotel di Pekanbaru. Mereka kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Pekanbaru.
Ketiganya sempat dibawa ke Polda Riau karena kedapatan menyimpan satu alat isap sabu berupa bong. Namun, kemudian diserahkan ke unit penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Yang tindak pidana langsung diamankan ke Polda Riau semalam. Namun, karena tidak ada barang bukti (BB) narkoba, sehingga diserahkan Polda ke kita," jelas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, dua pria dan seorang wanita ini tengah berada dalam satu kamar di Sabrina Hotel, jalan Tuanku Tambusai. Mereka pun hanya bisa pasrah saat tim gabungan memergoki dalam razia tersebut.
Ketiganya yakni NP (25), SW (22), dan D (43). Mereka pun diamankan beserta barang bukti 5 unit handphone, 1 alat isap sabu (bong), alat kontrasepsi, dan barang bawaan lainnya.
Iwan menyampaikan, dua pria dan seorang wanita tersebut bakal didata dan diberikan arahan.
Selanjutnya, mereka akan dikirim dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
"Pengamanan berjalan kondusif. Mereka sudah menandatangani surat penyerahan dari Polda ke anggota unit penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru," paparnya.
Dalam razia gabungan itu, petugas juga mengamankan belasan pasangan ilegal. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk kemudian didata dan diberikan arahan.
"Jadi kami langsung mengamankan belasan pasangan ilegal dari sejumlah penginapan guna didata," ujarnya.
Iwan menyampaikan, sebanyak 28 orang diamankan dalam razia. Di antaranya 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Mereka diamankan di dua hotel yang berbeda.
Menurutnya, belasan pasangan ilegal ini tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Mereka pun terpaksa harus menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan.
Surat perjanjian ini, kata Iwan, agar para pasangan ilegal itu tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ia menjelaskan, seluruh pasangan ilegal ini melanggar perda ketertiban sosial.
Dirinya menyebut, giat ini merupakan rangakain Patroli Blue Light Cipta Kondisi di Kota Pekanbaru. Tim gabungan menyasar dua hotel yakni Hotel Sabrina City dan Hotel Sukajadi Holie.
Giat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kemudian Surat Perintah Tugas Nomor: 301/POL.PP-BID.OKM/801/2022.
Berita Terkait
-
Satpol PP Dumai Berjaga Antisipasi Peragaan Busana ala Citayam Fashion Week
-
Belasan Pasangan Muda Mudi Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel
-
Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka
-
Kapolda Dukung Gerakan RTIK Riau Edukasi Masyarakat Terkait Literasi Digital
-
Kejaksaan Periksa 700 Satpol PP Terkait Kasus Honorarium Fiktif di Makassar
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
Terkini
-
Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
-
Senin Cuan, Dapatkan 3 Amplop DANA Kaget buat Kamu yang Butuh Pemasukan
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Malam Ini, Pastikan Saldonya Masuk ke Dompet Digitalmu
-
Dorong Sawit Berkelanjutan lewat Role Model Pembibitan hingga Beasiswa Anak Petani
-
Senilai Rp650 Ribu, Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini