SuaraRiau.id - Irjen Pol Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan tersangka Bharada E, Kamis (4/8/2022) petang.
Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam, mulai 09.55 dan keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17.15 WIB.
Kepada wartawan, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya telah selesai memberikan keterangan terkait dengan dugaan tembak-menembak antara ajudannya, apa yang dia lihat dan dia ketahui.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Jenderal bintang dua itu dikutip dari Antara, Kamis (4/8/2022).
Ferdy Sambo tidak banyak menjelaskan terkait dengan pemeriksaannya pada hari ini perihal berapa pertanyaan terhadap dirinya.
Ia mengajak semua pihak untuk memercayakan penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang benderang.
"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang," kata Sambo.
Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Mengenakan seragam Polri, Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat anggota polisi.
Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di Bareskrim, Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan baku tembak di rumahnya.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan pada hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Ferdy.
Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua itu muncul di hadapan media sejak kasus dugaan tembak-menembak di rumahnya ,Jumat (8/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumahnya.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujarnya pagi tadi sebelum pemeriksaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalani Pemeriksaan Hampir 7 Jam, Ferdy Sambo Percayakan Penanganan Kasus ke Institusinya
-
Penerapan Pasal 55 KUHP Bikin Pengacara Bharada E Bingung: Berarti Ada Orang Lain dan Miliki Niat yang Sama
-
Sebut Brigadir J yang Duluan Tembak Kliennya, Pengacara: Bharada E Hanya Membela Diri
-
Polisi Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Apa Itu Status Justice Collaborator yang Ditawarkan LPSK ke Bharada E?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan