SuaraRiau.id - Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir J oleh Bharada E.
Mengenakan seragam polisi, Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain.
Sambo diketahui, ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di situ, dia bilang bahwa dia telah empat kali diperiksa terkait kasus baku-tembak di rumahnya, yang menewaskan satu ajudannya itu.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo dikutip dari Antara, Kamis (4/8/2022).
Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua polisi alumnus Akademi Kepolisian pada 1994 itu muncul di hadapan media sejak peristiwa tembak menembak di rumahnya terjadi Jumat lalu (8/7).
Sambo salah satu jenderal bintang dua polisi yang paling muda usianya dan menjabat Kadiv Propam pada usia 47 tahun.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujarnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," kata dia.
Ia juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lain agar tidak beramsumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri: Saya Berbelasungkawa Meninggalnya Brigadir Yosua
-
Hadir Pemeriksaan Keempat soal Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Berseragam Lengkap
-
Ini Bunyi Pasal 338 KUHP yang Menjerat Bharada E, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Usai Bharada E Ditahan, IPW Prediksi Irjen Fredy Sambo Akan Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Dan Ucapkan Belasungkawa Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli