Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian.

SuaraRiau.id - Pencurian terjadi di sebuah hotel di kawan Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Senin (27/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, pelaku pencurian tersebut ternyata bukan berasal dari luar melainkan karyawan sendiri.

Aksi tersangka ALS alias Aan terekam CCTV melakukan pencurian kabel genset milik hotel tersebut

Pencurian diketahui usai GM Hotel dihubungi engineering hotel, Haris, yang melihat ada bagian genset yang tidak bisa menyala.

Saat dicek, ternyata kabel power mesin genset type NYY 1x300 MM hilang.

Saat melihat rekaman CCTV, terlihat Aan masuk ke ruang genset membawa mesin gerinda dan keluar dari ruangan membawa kantong kresek hitam yang diduga kabel mesin genset.

"Mendapat laporan ini, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku di Jalan Pesisir, Gang Nurul Haq, Kecamatan Senapelan," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).

Sebelum melaporkan kejadian ini ke Polisi, pihak hotel sudah ada etika baik dengan pelaku dan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Haris sebagai engineering hotel sudah mendatangi rumah kontrakan Aan dan ditemukan kondisi rumah tersebut dikunci gembok. Pelaku juga tidak masuk kerja sehingga tak ada iktikad baik dari pelaku untuk menyelesaikannya, makanya dilaporkan pihak hotel," terangnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.

"Atas perbuatannya tersangka Aan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tegas dia.

Load More