SuaraRiau.id - Irjen Napoleon Bonaparte mengungkap alasan terjadinya penganiayaan yang dialami oleh Muhammad Kece dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
"Seumur-umur saya kerja jadi polisi baru kali ini ada orang berani ngomong di Youtube ratusan kali menjelekkan Agama Islam. Ini kan cari penyakit," ujar Napoleon di depan majelis hakim dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2022).
Irjen Napoleon menjelaskan awalnya penasaran dengan motif penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece. Akan tetapi, lantaran pegiat sosial media tersebut tidak menunjukkan penyesalan.
Lebih lanjut, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu mengatakan sangat marah mendengar ketika mendengar M. Kace menjelek-jelekkan Nabi Muhammad di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
"Saya bilang sama Kace, 'Mulutmu najis!' Ngomong soal najis, saya ingat ada najis yang saya simpan di plastik putih," kata Napoleon.
Dia lalu meminta seseorang yang berada di luar sel untuk mengambilkan kantong plastik yang berada di selnya. Napoleon lalu melumuri wajah M Kece dengan kotoran tersebut.
Selanjutnya, Napoleon membersihkan diri di kamar mandi. Namun saat mencuci tangan, dia mendengar ada suara seseorang yang merintih kesakitan.
"Saya tidak menyangka sampai terjadi pemukulan. Saya langsung berdiri, saya hentikan itu dengan keras, berhenti keluar semua. Mereka berhenti dan berhamburan keluar kamar," katanya.
Napoleon mengatakan menyesal dengan apa yang terjadi pada M Kece. Dia mengaku tidak pernah tertarik untuk menyakiti fisik M. Kace.
Dia lebih tertarik mencari pihak yang berada di belakang M Kece dalam memproduksi konten penistaan agama.
"Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," ujar Napoleon.
Atas perbuatan tersebut, jenderal bintang dua polisi itu didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP.
Napoleon diduga tak sendiri dalam melancarkan aksinya, terdapat terdakwa lain yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Menunda karena Kesehatan, Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan Lanjutan
-
Kembali Diperiksa, Roy Suryo Diberi Kesempatan Buat Makan Siang dan Ibadah Dulu
-
Berikan Keterangan Sebagai Terdakwa, Irjen Napoleon Curiga Ada Dalang di Balik Penistaan Agama M. Kece
-
Klaim Kurang Sehat, Roy Suryo Sempat Mampir ke RS Sebelum Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini
-
Roy Suryo Kembali Diperiksa Kasus Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur Hari Ini, Langsung Ditahan?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock
-
Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak
-
Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh
-
Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo