SuaraRiau.id - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 56 kendaraan, yang terdiri atas 44 mobil dan 12 sepeda motor milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana umat oleh ACT.
"Sementara hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT atau Kabag Umum ACT Pak Subhan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).
Penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan empat orang petinggi ACT sebagai tersangka kasus penggelapan dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Barang bukti tersebut kemudian disimpan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, di Jalan Serpong Parung Nomor 57 Bogor, Jawa Barat.
"Penyitaan dilakukan siang pukul 13.00 WIB," tambah Ramadhan.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan pendiri sekaligus mantan presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka.
Selain itu, tersangka lain ialah Hariyana Hermain, yang merupakan salah satu pembina ACT dan pemangku jabatan tinggi di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Selain itu, polisi juga menetapkan Ketua Dewan Pembina ACT Novariandi Imam Akbari (NIA) sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut diduga telah melakukan penggelapan sisa dana corporate social responsibility (CSR) dari The Boeing Company untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp34 miliar.
Penyalahgunaan dana tersebut digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu sekitar Rp2 miliar untuk pengadaan armada truk, Rp2,8 miliar untuk program big food bus, serta Rp8,7 miliar untuk pembangunan pesantren peradaban di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kemudian, dana tersebut juga digunakan untuk Koperasi Syariah 212 senilai kurang lebih Rp10 miliar, dana talangan CV CUN sebesar Rp3 miliar, dana talangan PT MBGS sejumlah Rp 7,8 miliar. Sehingga total dana yang digunakan tidak sesuai peruntukannya itu sejumlah Rp34.573.069.200.
Para pengurus ACT juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus.
Selain itu juga, tersangka Ahyudin dan kawan-kawan melakukan pemotongan donasi dana masyarakat sebesar 20 hingga 23 persen. Besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar senilai Rp150 juta, Hariyana Hermain sejumlah Rp50 juta, dan Novariadi sebanyak Rp100 juta.
Penyidik juga mengendus ada upaya pencucian uang lewat pendirian perusahaan-perusahaan cangkang milik ACT.
Diketahui, Yayasan ACT memiliki 10 perusahaan cangkang yang bergerak di bidang amal dan bisnis.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Bantah Koperasi Syariah 212 Bagian dari PA 212
-
Fakta Terkini Petinggi ACT Ditetapkan Jadi Tersangka: Tilep Dana Boeing hingga Terancam 20 Tahun Penjara
-
Soal Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Orang akan Kehilangan Nilai Berbagi
-
Kata Bareskrim Polri soal Penahanan dan Panggil Empat Tersangka ACT
-
Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Tumpang Tindih Aturan Bikin Lemahnya Fungsi Pengawasan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Cuaca Ekstrem, Warga Pekanbaru Diminta Tak Liburan Keluar Kota
-
Dari Harga Rp875 ke Puncak, Ini Rahasia Kapitalisasi Pasar BBRI Tembus Rp867 Triliun dalam 2 Dekade
-
4 Mobil Bekas Semewah Alphard: Harga Terjangkau, Siap Manjakan Keluarga
-
5 Daftar Mobil Suzuki Bekas Andalan Keluarga, Pilihan Logis dan Fungsional
-
5 Mobil Honda Bekas yang Nyaman buat Keluarga: Efisien, Stylish dan Berkelas